Monthly Archives: January 2012

MENYORONG REMBULAN DAN MATAHARI BERKABUT

Bismillahi Ar Rahman Ar Rahim…

Ilir-ilir 1

———————————————————————-

Lir ilir tandure wus sumilir

Tak ijo royo-royo

Tak sengguh temanten anyar

Bocah angon bocah angon penekno blimbing kuwi

Lunyu-lunyu penekno kanggo mbasuh dodot-iro

Dodot-iro dodot-iro lumintir bedah ing pinggir

Dondomono jlumatono kanggo sebo mengko sore

Mumpung jembar kalangane

Mumpung padhang rembulane

Yo surako

Surak: Hiyyoo!

Seri PadangBulan (72)

I L I R – I L I R  2

Kepemimpinan Blimbing

Hikmah Sunan Ampel

———————————————————————-

Lir ilir. Tandure Wus Sumilir. Tak Ijo Royo – Royo. Tak Sengguh Temanten Anyar

Menggeliatlah dari matimu, tutur Sunan. Siumanlah dari pingsan berpuluh-puluh

tahun. Bangkitlah dari nyenyak tidur panjangmu. Sungguh negeri ini adalah

penggalan sorga. Sorga seolah pernah bocor dan mencipratkan kekayaan dan

keindahannya. Dan cipratan keindahannya itu bernama Indonesia Raya

Kau bisa tanam benih kesejahteraan apa saja di atas kesuburan tanahnya yang tak

terkirakan. Tak mungkin kau temukan makhluk Tuhanmu kelaparan di tengah hijau

bumi kepulauan yang bergandeng-gandeng mesra ini. Bisa engkau selenggarakan dan

rayakan pengantin-pengantin pembangunan lebih dari yang bisa dicapai oleh

negeri-nergeri lain yang manapun.

Tapi kita memang telah tak mensyukuri rahmat sepenggal sorga ini. Kita telah

memboroskan anugerah Tuhan ini melalui cocok tanam ketidak-adilan dan

panen-panen kerakusan

Cah angon, cah angon penekno blimbing kuwi

Sunan Ampel tidak menuliskan: “Ulama, Ulama”, “Pak Jendral, Pak Jendral”,

“Intelektual, Intelektual” atau apapun lainnya, melainkan “Bocah Angon, Bocah

Angon…” Beliau juga tidak menuturkan : “Penekno sawo kuwi”, atau “Penekno

pelem kuwi” atau buah apapun lainnya, melainkan “Penekno blimbing kuwi”

Blimbing itu bergigir lima. Terserah tafsirmu apa gerangan yang dimaksud dengan

lima Yang jelas harus ada yang memanjat pohon yang licin ini, agar blimbing bisa

kita capai bersama-sama

Dan yang memanjat harus “Cah Angon”. Tentu saja ia boleh seorang doktor, boleh

seorang seniman, boleh kiai, jendral, atau siapapun saja — namun dimilikinya

daya angon Kesanggupan untuk menggembalakan. Karakter untuk merangkul dan

memesrai semua pihak. Determinasi yang menciptakan garis resultan kedamaian

bersama. Pemancar kasih sayang yang dibutuhkan dan diterima oleh semua warna,

semua golongan, semua kecenderungan

Bocah Angon adalah seorang pemimpin nasional, bukan tokoh golongan atau pemuka

suatu gerombolan

Tandure wus sumilir. Tak ijo royo-royo. Tak sengguh temanten anyar.

Menggeliatlah dari matimu, tutur Sunan. Siumanlah dari pingsan berpuluh-puluh

tahun. Bangkitlah dari nyenyak tidur panjangmu. Sungguh negeri ini adalah

penggalan sorga. Sorga seolah pernah bocor dan mencipratkan kekayaan dan

keindahannya. Dan cipratan keindahannya itu bernama Indonesia Raya ..

Kau bisa tanam benih kesejahteraan apa saja di atas kesuburan tanahnya yang tak

terkirakan. Tak mungkin kau temukan makhluk Tuhanmu kelaparan di tengah hijau

bumi kepulauan yang bergandeng-gandeng mesra ini. Bisa engkau selenggarakan dan

rayakan pengantin-pengantin pembangunan lebih dari yang bisa dicapai oleh

negeri-nergeri lain yang manapun.

Belum lagi kalau engkau nanti melihat bahwa engkau sesungguhnya bisa mendirikan

IMF-mu sendiri yang engkau ambil di rahim bumi dan lautanmu. Belum lagi kalau

engkau nanti menyaksikan apa yang sebenarnya diamanatkan oleh para Aulia

pemelihara pulau Jawa, bahkan oleh leluhur-leluhurmu yang justru engkau

kutuk-kutuk. Belum lagi kalau engkau nanti menyadari bahwa negerimu ini bukan

saja mampu dengan gampang membebaskan dirinya dari krisis dan hutang-hutang,

namun bahkan bisa menjadi negeri adikuasa — seandainya SDM kita tidak

berkarakter tikus-tikus…

Abacadabra sungguh kita memang telah tak mensyukuri rahmat sepenggal sorga ini.

Kita telah memboroskan anugerah Tuhan ini melalui cocok tanam ketidak-adilan dan

panen-panen kerakusan.

Cah angon, cah angon penekno blimbing kuwi.

Sunan Ampel tidak menuliskan: “Ulama, Ulama”, “Pak Jendral, Pak Jendral”,

“Intelektual, Intelektual” atau apapun lainnya, melainkan “Bocah Angon, Bocah

Angon…”

Beliau juga tidak menuturkan : “Penekno sawo kuwi”, atau “Penekno pelem kuwi”

atau buah apapun lainnya, melainkan “Penekno blimbing kuwi”

Blimbing itu bergigir lima. Terserah tafsirmu apa gerangan yang dimaksud dengan

lima.

Yang jelas harus ada yang memanjat “pohon licin reformasi” ini — yang

sungguh-sungguh licin, sehingga banyak tokoh-tokoh yang kita sangka sudah matang

dan dewasa ternyata begitu gampang terpeleset dan kini kebingungan bak

layang-layang putus…..

Kita harus panjat, selicin apapun, agar blimbing itu bisa kita capai

bersama-sama.

Dan yang memanjat harus “Cah Angon”. Tentu saja ia boleh seorang doktor, boleh

seorang seniman, boleh kiai, jendral, atau siapapun saja  namun dimilikinya daya

angon.

Kesanggupan untuk menggembalakan. Karakter untuk merangkul dan memesrai semua

pihak. Determinasi yang menciptakan garis resultan kedamaian bersama. Pemancar

kasih sayang yang dibutuhkan dan diterima oleh semua warna, semua golongan,

semua kecenderungan.

Bocah Angon adalah seorang pemimpin nasional, bukan tokoh golongan atau pemuka

suatu gerombolan. Bocah Angon adalah waliyullah, negarawan sejati, ‘orang tua

yang jembar’, bukan Lowo Ijo yang gemagah, bukan Simorodra yang mengaum-aum

seenak napsunya sendiri.

Lunyu-lunyu penekno. Kanggo mbasuh dodot iro.

Sekali lagi, selicin apapun jalan reformasi ini, engkau harus jalani….

Selicin apapun pohon pohon tinggi reformasi ini sang Bocah Angon harus

memanjatnya.

Harus dipanjat sampai selamat memperoleh buahnya, bukan ditebang, dirobohkan dan

diperebutkan.

Air saripati blimbing lima gigir itu diperlukan oleh bangsa ini untuk mencuci

pakaian nasionalnya. Konsep lima itulah sistem nilai yang menjadi wacana utama

gerakan reformasi, kalau kita ingin menata semuanya ke arah yang jelas, kalau

kita mau memahami segala tumpukan masalah ini dalam komprehensi konteks-konteks:

kemanusiaan, kebudayaan, politik, rohani, hukum, ekonomi, sampai apapun.

Bukankah reformasi selama ini kita selenggarakan sekedar dengan acuan ‘nafsu

reformasi’ itu sendiri, tanpa bimbingan ilmu atau spiritualitas dan

profesionalitas rasional apapun?

Dodot iro, dodot iro, kumitir bedah ing pinggir. Dondomono, jlumatono, kanggo

sebo mengko sore.

Pakaianlah yang membuat manusia bukan binatang. Pakaianlah yang membuat manusia

bernama manusia.

Pakaian adalah akhlak, pegangan nilai, landasan moral dan sistem nilai. Pakaian

adalah rasa malu, harga diri, kepribadian, tanggung jawab.

Pergilah ke pasar, lepaskan semua pakaianmu, maka engkau kehilangan

segala-galanya sebagai manusia. Kehilangan harkat kemanusiaanmu, derajat

sosialmu, eksistensi dan kariermu.

Semakin lebar pakaian menutupi tubuh, semakin tinggi pemakainya memberi harga

kepada kemanusiaan pribadinya. Semakin sempit dan sedikit pakaian yang dikenakan

oleh manusia, semakin rendah ia memberi harga kepada kepribadian kemanusiaannya.

Jika engkau berpakaian sehari-hari, engkau menjunjung harkat pribadi dan

eksistensi sosialmu. Jika engkau mengenakan pakaian dinas, maka yang engkau

sangga adalah harga diri dan rasa malu negara, pemerintah dan birokrasi.

Jika engkau melanggar atau mengkhianati amanat, tugas dan fungsimu sebagai

pejabat negara, maka sesungguhnya engkau sedang menelanjangi dirimu sendiri.

Pakaian kebangsaan kita selama berpuluh-puluh tahun telah kita robek-robek

sendiri dengan pisau pengkhianatan, kerakusan dan kekuasaan yang semena-mena —

yang akibatnya justru menimpa rakyat yang merupakan juragan kita, yang menggaji

kita dan membuat kita bisa menjadi pejabat.

Bukankah negara dan pejabat memerlukan rakyat untuk menjadi negara dan pejabat?

Sementara rakyat bisa tetap hidup tanpa negara dan pejabat?

Maka dondomono, jlumatono, jahitlah robekan-robekan itu, utuhkan kembali,

tegakkan harkat yang selama ini ambruk.

Mumpung jembar kalangane, mumpung padhang rembulane. Yo rurako surak Hiyooo!.

Dari sudut apapun, kecuali kelemahan SDMnya, Indonesia Raya ini masih merupakan

ladang masa depan yang subur, masih memancar cahaya rembulannya.

Ilir-ilir itu karya Sunan Ampel. Aku pilih untuk dalam berbagai pertemuan dengan

sesama rakyat kecil melantunkannya, sebab kami sepakat untuk tidak memilih karya

Sunan Isyu, Ayatollah Surat Kaleng, Syekh Katanya, Wali Qila Wa Qala atau Imam

Selebaran Gelap…

Tak usah kita perhatikan apakah ia berbahasa Jawa atau Jerman, memakai kata Arab

atau Perancis. Juga tak usah berpikiran apa-apa mengenai primordalisme atau

sektarianisme seandainyapun lantunan itu berbahasa planet Mars atau jin Gunung

Kawi. Yang penting kita rasuki saja kemesraannya, kita resapi saja keindahannya,

kita nikmati saja ketulusan hati yang dikandungnya, serta kita kita renungi saja

setiap kemungkinan muatan nilainya.

Ilir-Ilir

Kita sudang nglilir. Kita sudah bangun, sudah bangkit, bahkan kaki kita sudah

berlari ke sana kemari, namun akal pikiran kita belum, hatinurani kita belum.

Kita masih merupakan anak-anak dari orde yang kita kutuk di mulut, namun kita

biarkan ajaran-ajarannya terus hidup subur di dalam aliran darah dan jiwa kita.

Kita mengutuk perampok dengan cara mengincarnya untuk kita rampok balik.

Kita mencerca maling dengan penuh kedengkian kenapa bukan kita yang maling.

Kita mencaci penguasa lalim dengan berjuang keras untuk bisa menggantikannya.

Kita membenci para pembuat dosa besar dengan cara setan, yakni melarangnya untuk

insaf dan bertobat.

Kita memperjuangkan gerakan anti penggusuran dengan cara menggusur.

Kita menolak pemusnahan dengan merancangan pemusnahan.

Kita menghujat para penindas dengan riang gembira sebagaimana Iblis, yakni kita

halangi usahanya untuk memperbaiki diri.

Siapakah selain setan, iblis dan dajjal, yang menolak husnul khotimah manusia,

yang memblokade pintu sorga, yang menyorong mereka mendekat ke pintu neraka?

Sesudah ditindas, kita menyiapkan diri untuk menindas.

Sesudah diperbudak, kita siaga untuk ganti memperbudak.

Sesudah dihancurkan, kita susun barisan untuk menghancurkan.

Yang kita bangkitkan bukan pembaruan kebersamaan, melainkan asyiknya perpecahan.

Yang kita bangun bukan nikmatnya kemesraan, tapi menggelaknya kecurigaan.

Yang kita rintis bukan cinta dan ketulusan, melainkan prasangka dan fitnah.

Yang kita perbaharui bukan penyembuhan luka, melainkan rancangan-rancangan

panjang untuk menyelenggarakan perang saudara.

Yang kita kembang suburkan adalah kebiasaan memakan bangkai saudara-saudara kita

sendiri.

Saudara-saudara kita sendiri kita pentaskan di dalam bayangan kecurigaan kita.

Saudara-saudara kita sendiri kita beri peran fiktif di dalam assosiasi prasangka

kita.

Di dalam pementasan fiktif di dalam kepala kita itu, saudara-saudara kita

sendiri kita hardik, kita injak-injak, kita pukuli, kita bunuh dan akhirnya kita

makan beramai-ramai.

Padahal yang kita peroleh dengan memakan bangkai itu bukan keuntungan, melainkan

kesengsaraan batin dan tabungan dosa yang sama sekali tidak produktif.

Yang kita dapatkan dari memakan bangkai itu bukan sukses, melainkan penderitaan

yang terus menerus di kedalaman hati kecil kita.

Kita tidak memperluas cakrawala dengan menabur cinta, melain mempersempit dunia

kita sendiri dengan lubang-lubang kedengkian dan iri hati.

Kita adalah bumi yang menutupi cahaya matahari yang semestinya menimpa rembulan

untuk kemudian dipantulkannya kepada bumi.

Kitalah penghalang cahaya rembulan yang didapatkannya dari matahari, sehingga

bumi kita sendiri menjadi gelap gulita.

Matahari adalah lambang Tuhan. Cahaya adalah rahmat nilai dan barakah rejekinya.

Rembulan adalah Rasul, Nabi, para Wali, Ulama, pemimin-pemimpin kemanusiaan,

pemerintah, lembaga-lembaga sosial, pers, tata nilai kemasyarakatan dan

kenegaraan, atau apapun, yang mentransformasikan cahaya rahmat Tuhan itu agar

menjadi manfaat bagi kehidupan seluruh manusia.

Tapi cahaya itu kita tutupi sendiri.

Tapi informasi itu kita sampaikan secara disinformatif. Tapi cahaya terang itu

kita pandang tidak layak pasar sehingga yang kita kejar-kejar adalah kegelapan,

kerusuhan, pembunuhan, kebohongan, pertengkaran.

Tapi cahaya Tuhan itu kita halangi sendiri. Suara Rasul kita curigai, sabda Nabi

kita singkirkan, ayat-ayat kita remehkan, firman-firman kita anak tirikan —

seakan-akan kita sanggup menumbuhkan bulu alis kita sampai sepuluh sentimeter.

Kita bikin landasan falsafah negara untuk kita buang dalam praktek, sehingga

gerhanalah rembulan dan gelaplah kehidupan.

Kita bikin aturan main nasional untuk kita khianati sendiri, sehingga gerhanalah

rembulan dan gelaplan kehidupan.

Kita bikin sistem, tatanan, batasan-batasan, untuk kita langgar sendiri,

sehingga gerhanalah rembulan dan gelaplah kehidupan.

Kita bikin hiasan-hiasan budaya, lipstik hukum dan lagu pop politik, yang tidak

mengakar di tanah kenyataan hidup kita, sehingga gerhanalah rembulan dan

gelaplah kehidupan.

Kita biayai pekerjaan-pekerjaan besar untuk memboros-boroskan rahmat Allah,

melalui managemen pembangunan yang tidak menomersatukan rakyat, sehingga

gerhanalah rembulan dan gelaplan kehidupan.

Kita selenggarakan kompetisi merampok rahmat, kolusi untuk memonopoli rahmat,

pencurian dan perampokan diam-diam atau terang-terangan atas rahmat Allah yang

sesungguhnya merupakan hak seluruh rakyat negeri ini, sehingga gerhanalah

rembulan dan gelaplah kehidupan.

Sekarang kita harus memilih: apakah akan meneruskan fungsi sebagai bumi penutup

cahaya matahari, ataukah berfungsi rembulan, yang menyorong dirinya, bergeser ke

titik koordinat alam semesta sejarah yang tepat, sehingga kita peroleh kembali

cahaya matahari…untuk nanti sesudah pergantian abad 20 ke 21 kita mulai sebuah

Indonesia baru yang ‘bergelimang cahaya matahari’….

===================================================================

Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar

===================================================================

dari arsip lama sumber : lupa

 

Ibadah Seorang Muslim

Bismillahi Ar Rahman Ar Rahim…

Di manakah sebenarnya letak kekuatan seorang Muslim untuk mengarungi kehidupan ini? Apakah yang menjadikan seorang Muslim menggebu-gebu dalam menuntaskan setiap mimpi-mimpinya? Ibarat baterai, seperti apakah charger jiwa seorang Muslim?

Seorang Arab Baduy dari perkampungan Mesir duduk sendirian. Di halte trem listrik bawah tanah. Jubah coklatnya tampak kusam, tetapi bersih. Ia seorang lelaki tua dengan kulit coklat gelap. Wajahnya ditumbuhi cambang dan jenggot cukup lebat berwarna putih. Posturnya nampak kukuh, dengan sepasang mata yang bersinar tajam. Dia acuh saja dengan lalu-lalang orang-orang di depannya dengan kesibukan masing-masing. Apakah memang selama ini orang-orang Baduy selalu terpinggirkan oleh orang kota yang prural? Saya menangkapnya demikian.

Bukan sekali, tapi nyata. Terkadang ada umpatan yang tidak layak kepada orang-orang yang kebanyakan hidup nomaden itu. Orang-orang yang termoderenkan oleh keadaan, seringkali merasa ‘super’. Padahal kemoderenan, ketika ia meninggalkan simpul-simpul agama dan etika, akan menggiring kepada kesesatan. “…jika engkau mengikuti kebanyakan orang di muka bumi ini, niscaya akan menyesatkanmu dari jalan Allah…” begitu pesan Allah dalam Al-Qur’an. Kemoderenan harus berangkat dari referensi yang jelas, berupa ajaran agama yang bersih dan sesuai fitrah manusia. Dan kemoderenan yang islami, jauh dari sifat-sifat hedonis, glamour, apalagi hura-hura.

Saya sedang sendirian ketika melihat Arab Baduy itu. Saat dalam perjalanan dari stasiun trem listrik Ramses menuju Ma’ady. Perjalanan yang saya niatkan untuk berdakwah kepada dua anak kecil yang menjadi harapan ibu-bapaknya. Lelah adalah kesan saya saat itu, karena baru dua yang jam lalu pulang kuliah. Saya tidak punya alasan untuk tidak mendekati lelaki Baduy itu, sekedar menyapa atau mendengar ceritanya. Kata teman, orang Mesir kebanyakan suka bercerita. Mengapa tidak saya manfaatkan saja? Bisa jadi ada cerita unik yang keluar darinya, atau mungkin saja ada butiran hikmah yang dititipkan Allah untuk saya. Toh, waktu masih cukup panjang. Kebetulan saya juga sendirian di bangku halte ini.

Lelaki itu dengan ramah menyambut uluran tangan saya. Ia menggenggamnya kuat sambil menjawab salam seakan sudah kenal lama.

“Ana indunisi,” kata saya langsung mengenalkan. Ia hanya manggut-manggut sambil tak lepas tersenyum. Saya memperkenalkan diri lebih dulu, karena kebanyakan orang Mesir lebih mengenal orang Malaysia. Entah mengapa? Mungkin saja negara ber-Perdana Menteri Abdullah Badawi itu lebih maju dari Indonesia. Tapi yang pasti mahasiswa dari Malaysia selalu berpenampilan rapi, islami, seragam. Baju taqwa dan peci haji warna putih. Sekilas sangat mudah dikenali siapa saja.

Lelaki itu sangat antusias dan bersemangat bercerita tentang apa saja. Dari mulai anak-anaknya yang berjumlah empat, peternakan kambingnya, sampai tentang masalah keagamaan. Ia banyak menguasai tentang sejarah Islam dan tafsir Al-Qur’an. Saya tercengang ketika ia mengaku veteran perang Sinai, antara Mesir dan Israel. Salah satu tubuhnya cacat, begitu pengakuannya. “Selayaknya Anda dipanggil pahlawan,” kata saya kepadanya. Mulutnya bedecak dan menggeleng tanda tidak setuju dengan panggilan itu. “Saya berperang untuk Allah, tidak penting penghargaan,” ujarnya singkat. Saya salah terka, ternyata tidak bisa menilai orang dari penampilannya saja. Ia orang hebat dalam pandangan saya.

Saya jadi banyak diam. Sesekali membenarkan apa yang dikatakannya. Tiba giliran saya bertanya, “Apa yang membuat hidup Anda terasa hidup? Apakah ibadah utama yang sering Anda lakukan agar tetap bersemangat?” Ia diam, keningnya berkerut mencari jawaban.

Tiba-tiba suara adzan Ashar berkumandang dari televisi yang berada di stasiun. Ia berdiri lalu berkata, “Saya tidak punya apa-apa yang dibanggakan, tapi saya selalu berangkat ke mesjid ketika mendengar adzan, dan shalat jamaah di sana. Kedua, banyak-banyak mengingat Allah,” katanya tenang.
Saya mengangguk, berterima kasih.

“Ba’da idznak, assalamu’alaikum.” Lelaki itu berlalu dari hadapan saya menuju mesjid besar Al Fatah Ramses di atas stasiun. Saya kagum dengan lelaki itu, bukan karena ceritanya tadi. Tapi, ternyata lelaki itu, berjalan pincang karena peluru pernah menembus kakinya. Agak diseret ia berjalan. Lagi-lagi orang-orang yang berlalu lalang tidak mempedulikan keberadaannya. Hati saya jadi tersentuh, teringat akan suatu hari nanti, di mana atas izin Allah kaki dan tangan berbicara. Menjadi saksi atas perbuatan manusia.

***

Suatu hari Abdullah Ibnu Umi Makthum, mendatangi Rasulullah SAW. Ia tergesa, karena ingin menanyakan hal yang sangat mendasar dalam ibadahnya selaku seorang muslim.

“Wahai, Rasulullah apakah wajib kepadaku untuk shalat jamaah (di mesjid)?” Nabi SAW mengetahui bahwa sahabat yang bertanya ini adalah seorang yang buta. Nabi SAW menjawab, “Apakah Anda bisa mendengar adzan?” dan sahabat itu mengiyakan. Maka Rasullullah SAW menegaskan, “Anda wajib berjamaah.”

Ada sekian banyak cara yang telah Allah ajarkan kepada makhluknya agar tetap ingat kepada-Nya. Karena Allah Maha Tahu, makhluk-Nya ini sangat lemah tanpa ada pertolongan dari-Nya. Karena Allah Maha Penyayang kepada makhluk-Nya, walau pun makhluk-Nya ini sering mengkhianati-Nya. Berdzikir merupakan bekal utama dalam menyelesaikan penatnya hidup ini. Seluruh permasalahan yang membuat hati kita keruh, kembali jernih saat kita berdzikir dan mengadukan permasalah itu kepadanya.

Ah, mungkin sudah tabiat manusia sering melupakan-Nya saat berada dalam kejayaan. Segeralah kembali, Ia Yang Maha Dekat selalu menerima kedatanganmu.

Seorang ulama besar umat ini yang mati dalam penjara, Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan, “berdzikir untuk hati seperti air bagi ikan, bagaimana jadinya jika ikan berpisah dari air?!”

 

Hukum Asuransi

Bismillahi Ar Rahman Ar Rahim…

Hukum Asuransi
Penulis: Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Al-Makassari

1. Bagaimanakah hukum asuransi dalam agama Islam? (‘Utsman, Kebumen)
2. Apa hukumnya bila kita bekerja di perusahaan asuransi atau menggunakan jasa asuransi?
(Nama dan alamat email pada redaksi)

Alhamdulillah, wa bihi nasta’in.
Permasalahan at-ta`min (asuransi) telah ditanyakan kepada Asy-Syaikh Al-Albani v, baik itu asuransi jiwa, asuransi mobil, asuransi pertokoan, atau yang lainnya.
Maka beliau menjawab: “Asuransi yang dikenal pada masa ini, baik itu asuransi barang, asuransi mobil, asuransi pertokoan atau asuransi jiwa, saya berkeyakinan dengan keyakinan yang mantap bahwa perkara ini masuk dalam kategori perjudian yang terlarang dalam Al Qur`an dan As Sunnah…. Jadi asuransi (model sekarang ini) merupakan salah satu bentuk perjudian.
Adapun asuransi yang sesuai dengan syariat atau (dengan kata lain) asuransi yang Islami, sampai saat ini saya belum menemukan ada asuransi dengan pengertian yang dikenal pada masa ini yang dibenarkan oleh Islam, kecuali jika ditemukan di sana pertukaran faedah (manfaat) antara pihak pengansuransi (pemegang polis/nasabah) dan pihak penjamin asuransi (perusahaan).1
Misalnya: Seseorang yang mengasuransikan perumahannya atau pertokoannya dengan cara membebankan tanggung jawab kepada orang lain untuk menjaga keamanan perumahannya. Kemudian sebagai imbalannya dia membayar upah yang disepakati bersama, maka asuransi model ini boleh, karena masuk dalam kategori Al-Isti`jar.2
Adapun asuransi yang berjalan di atas sistem untung-untungan (adu nasib) maka itu adalah judi.
Adapun ta`min madhyur (nama suatu sistem asuransi) yang diwajibkan oleh pemerintahan untuk perbaikan (renovasi) ini dan itu misalnya, maka masuk dalam kategori pajak.3
Adapun asuransi atas pilihan sendiri yang dia usahakan untuk meraihnya maka tidak boleh (haram) dalam Islam, karena masuk dalam kategori judi.” (Fatawa Asy-Syaikh Al-Albani, hal. 363)
Pada kesempatan lain Asy-Syaikh Al-Albani v juga ditanya tentang asuransi yang diwajibkan oleh pemerintah, bagaimana hukumnya?
Maka beliau menjawab: “Kami mengatakan bahwa asuransi yang dibayar oleh pemilik mobil karena paksaan pemerintah, masuk dalam kategori pajak (yang dipungut oleh pemerintah secara paksa) yang pada dasarnya tidak disyariatkan. Akan tetapi karena hal tersebut diwajibkan secara paksa kepada mereka (untuk membayarnya) maka mereka lepas dari tanggung jawab di hadapan Allah k dan tidak akan mendapatkan hukuman karenanya.
Lain halnya dengan asuransi yang merupakan pilihan sendiri (tanpa paksaan) sebagaimana kebanyakan asuransi yang ada, berupa asuransi perumahan, pertokoan, barang (dan yang lainnya) maka seluruhnya adalah judi, haram untuk dilakukan.
Adapun asuransi yang diwajibkan (dipaksakan oleh pemerintah) terhadap seseorang, maka (seperti kata pepatah):

مُكْرَهٌ أَخَاكَ لاَ بَطَلٌ

“Saudaramu ini terpaksa melakukannya, bukannya dia pemberani (menerjang perkara yang haram).”
Kemudian sang penanya bertanya lagi: “Akan tetapi apakah dibenarkan baginya untuk melakukan muamalah dengan pihak syarikah (perusahaan asuransi terkait) atas dasar bahwa mobilnya terasuransikan di situ?” Asy-Syaikh v berkata: “Tidak boleh.”4 (Al-Hawi min Fatawa Asy-Syaikh Al-Albani hal. 415)
Demikian pula fatwa para ulama5 yang tergabung dalam Hai`ah Kibaril Ulama pada pertemuan mereka yang berlangsung tanggal 10 Sya’ban 1398 H dan Majma’ Al-Fiqh Al-Islami pada pertemuan mereka yang berlangsung tanggal 4 Rabi’ul Akhir 1397 H menetapkan haramnya seluruh jenis asuransi yang berjalan dengan sistem perdagangan, baik itu asuransi jiwa, barang, atau yang lainnya dengan beberapa dalil, di antaranya:
1. Akad asuransi dengan sistem perdagangan termasuk kategori pertukaran harta yang tidak jelas serta mengandung tipuan yang keji. Karena pada saat berlangsungnya akad tersebut, pihak nasabah tidak mengetahui berapa nilai uang yang bakal disetor atau bakal diperolehnya. Mungkin saja baru membayar 1 atau 2 kali setoran, kemudian dia tertimpa musibah yang mengharuskan pihak perusahaan asuransi untuk membayar tanggungan yang berhak diperolehnya (yang lebih besar dari yang telah dibayar). Dan boleh jadi musibah itu tidak terjadi sama sekali sehingga dia membayar seluruh setoran dan tidak memperoleh sepeserpun (uangnya hilang begitu saja).
Demikian pula halnya dengan pihak perusahaan asuransi, dia juga tidak bisa memperkirakan berapa besar nilai uang yang bakal ditanggungnya atau diperolehnya pada setiap akad yang berlangsung. Sementara Rasulullah n telah melarang dalam hadits yang shahih dari jual beli yang mengandung ketidak-jelasan.6
2. Akad asuransi dengan sistem perdagangan merupakan salah satu model perjudian, karena bentuknya berupa pertukaran harta yang mengandung resiko untung-untungan (adu nasib) yang berakhir dengan kerugian yang dia derita tanpa sebab/kesalahan yang menuntut demikian, atau berakhir dengan keuntungan yang diraih tanpa imbalan sedikitpun atau dengan imbalan yang tidak sebanding. Hal ini dikarenakan pihak nasabah mungkin saja baru membayar satu kali setoran kemudian terjadi musibah yang menimpanya, sehingga pihak perusahaan asuransi menderita kerugian dengan menanggung seluruh beban asuransinya. Dan boleh jadi tidak terjadi musibah apapun, sehingga pihak perusahaan asuransi beruntung dengan mendapatkan seluruh setoran asuransi tanpa imbalan sepeserpun (yang diberikan kepada pihak nasabah).
Jika demikian perkaranya, maka jelaslah bahwa ini merupakan judi yang terlarang, masuk dalam keumuman firman Allah k:

يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَاْلأَنْصَابُ وَاْلأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman sesungguhnya (minum) khamr, berjudi, (beribadah kepada berhala-berhala, dan (mengundi nasib dengan) azlam7 adalah perbuatan kotor merupakan amalan setan, maka jauhilah agar kalian meraih keberuntungan (keselamatan).” (Al-Maidah: 90)
3. Pada akad asuransi dengan sistem perdagangan, seseorang akan mengambil harta orang lain tanpa imbalan (sama sekali atau yang sebanding). Sementara yang seperti ini hukumnya haram dalam akad pertukaran harta benda yang sifatnya perdagangan, dikarenakan masuk dalam keumuman larangan pada firman Allah k:

يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا لاَ تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلاَّ أَنْ تَكًُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah sebagian kalian memakan harta sebagian yang lain dengan cara-cara yang batil, melainkan (hendaklah) dengan cara jual beli (perdagangan) yang kalian ridhai bersama.” (An-Nisa`: 29)
4. Dalam akad asuransi terdapat ilzam (pengharusan) yang tidak diharuskan oleh syariat, karena pihak perusahaan asuransi tidak mendatangkan musibah atau menyebabkan musibah tersebut, yang ada hanyalah akad bersama pihak nasabah untuk menanggung beban musibah yang menimpanya -kalau ditaqdirkan terjadi- sebagai balasan uang yang disetorkannya (yang tidak sebanding). Padahal pihak perusahaan asuransi tidak terkait sama sekali dengan musibah tersebut, maka perkara ini haram.
Ini di antara dalil yang disebutkan oleh Majma’ Al-Fiqhi Al-Islami yang dimuat dalam kitab Fiqh wa Fatawal Buyu’ hal. 227 dan seterusnya.
Dengan demikian, haram hukumnya bekerja di perusahaan asuransi. Karena hal itu berarti ta’awun (tolong-menolong) dalam kemungkaran sedangkan Allah k telah berfirman:

وَلاَ تَعَاوَنُوا عَلَى اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan janganlah kalian tolong-menolong dalam perbuatan doas dan permusuhan.”
Dan besar kemungkinan bahwa upah yang dia dapatkan sebagiannya berasal dari uang hasil asuransi itu, yang pada hakikatnya adalah hasil judi.
Semoga Allah k memberikan taufiq kepada pemerintah dan kaum muslimin untuk menghentikan kegiatan asuransi yang haram ini dan menempuh jalan lain yang diridhai dan diberkahi oleh Allah k. Washallallahu ‘ala Muhammad wa ‘ala alihi wasallam.

1 Yaitu dengan pengertian asuransi yang dimaksudkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani sebagaimana dicontohkan setelahnya.
2 Yaitu menyewa tenaga seseorang untuk dipekerjakan dengan upah tertentu.
3 Artinya seorang warga negara dipaksa dan tidak memiliki pilihan lain kecuali membayarnya, maka dia lepas dari tanggung jawab di hadapan Allah, dia terdzalimi dan tidak dianggap berbuat haram.
4 Artinya tidak boleh baginya untuk memanfaatkan (mengambil) uang asuransi dari perusahaan tersebut.
5 Seperti Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz v
6 Hadits Abi Hurairah dalam Shahih Muslim no. 1513

نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ

7 Yaitu 3 batang anak panah yang tidak berbulu, tertulis pada salah satunya “lakukan”, pada yang lain “jangan lakukan” dan yang ketiga kosong tanpa tulisan. Seseorang berbuat sesuai dengan anak panah yang terambil.

 

Silahkan mengcopy dan memperbanyak artikel ini
dengan mencantumkan sumbernya yaitu : http://www.asysyariah.com

KEADAAN ORANG-ORANG CELAKA DUNIA AKHIRAT

Bismillahi Ar Rahman Ar Rahim…

Kehidupan Mereka di Dunia Mereka di dunia dalam kesengsaraan dan kepayahan. Dada mereka sempit karena tidak ada keyakinan di dalam hati  dan jauh dari petunjuk.   Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: Artinya “Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit  dan Kami akan menghimpunkannya pada Hari Kiamat dalam keadaan buta.” (QS. 20:124)

Keadaan Mereka Saat Ajal Tiba Di dalam hadits Bara’ bin Azib,  asulullah n bersabda, “Dan sungguh seorang hamba yang kafir (di dalam riwayat lain  fajir), apabila meninggal dunia dan menuju akhirat, maka datang kepadanya dari langit malaikat yang bengis dan kasar,  wajahnya hitam dengan membawa pakaian dari api dan duduk di dekatnya. Kemudian datang Malaikat Maut lalu duduk  di sebelah kepala orang kafir tersebut seraya berkata, “Hai jiwa yang jelek,

keluarlah untuk menerima murka dan  kemarahan Allah. Beliau lalu bersabda, “Maka malaikat tersebut masuk ke dalam jasad dan mencabut rohnya (dengan  kasar dan keras), sebagaimana mencabut daging dari bulu yang basah.” Ketika Sakaratul Maut Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala artinya, “Alangkah dahsyatnya sekiranya kamu melihat di waktu orang-orang yang  zalim berada dalam tekanan-tekanan sakaratul maut, sedang para malaikat memukul dengan tangannya, (sambil  berkata); “Keluar-kanlah nyawamu”. Di hari ini, kamu dibalas dengan siksaan yang menghina-kan, karena kamu selalu  mengatakan terhadap Allah (perkataan) yang tidak benar dan (karena) kamu selalu menyombongkan diri terhadap ayat-ayat-Nya” (QS. 6:93)

Perjalanan Ruh Orang Kafir ke Langittc “Perjalanan Ruh Orang Kafir ke Langit” Rasulullah menjelaskan tentang ruh orang kafir atau orang yang banyak dosa setelah dicabut dan lepas maka malaikat  yang ada di antara langit dan bumi melaknatnya. Demikian pula, malaikat yang di langit. Pintu-pintu langit ditutup dan  seluruh malaikat penjaga pintu memohon kepada Allah, agar ruh tersebut tidak dikembalikan kepada mereka. Hanya  sebentar ruh itu ada di tangan para malaikat; Setelah itu, diletakkan kembali ke dalam baju api, maka menebarlah bau  dari baju itu, seperti bau bangkai di bumi. Lalu ruh itu dibawa naik dan tiadalah melewati sekumpulan malaikat, kecuali  mereka mengatakan, “Ruh jelek siapa ini?” Mereka menjawab, “Fulan anak si fulan cocok dengan namanya yang jelek  semasa di dunia. Ketika ruh itu sampai di langit dunia maka minta agar dibukakan pintu untuknya, akan tetapi tidak  dibukakan, lalu Rasulullah membaca firman Allah, “Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan  menyombongkan diri terhadapnya, sekali-kali tidak dibuka-kan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka  masuk surga, hingga unta masuk ke lobang jarum. Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang  berbuat kejahatan.” (QS. 7:40).Siksanya di Alam Kubur Sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah hadits, bahwa ketika orang kafir dan orang yang banyak melakukan dosa  tidak mampu menjawab pertanyaan malaikat di dalam kubur, maka didatangkan kepadanya siksa yang amat pedih dan  disempitkan kuburnya, sehingga hancur tulang belulangnya. Mereka pun menyeru, “Ya Allah janganlah Engkau  datangkan Hari Kiamat! Keadaannya Pada Hari Kiamat. Pada hari itu, ia berdiri dalam keadaan membelalakkan kedua matanya karena takut, gundah dan bingung. Tidak  berkedip dan berjalan cepat tanpa menengok, dengan meng-angkat kepalanya karena bingung,  tidak mampu berbuat  apa-apa. Wajah-nya hitam diliputi oleh kerendahan dan kehinaan, sedang hatinya kosong tak mampu mengingat atau  menghafal sesuatu apapun. Firman Allah, Artinya “Dan janganlah sekali-kali kamu (Muhammad) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat  oleh orang-orang yang zalim.Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu  mata (mereka) terbelalak. (Mereka datang bergegas-gegas dengan mengangkat kepalanya, sedang mata mereka tidak  berkedip-kedip dan hati mereka kosong.” (QS. 14:42-43)

Mereka menyeru dengan (kalimat) kecelakaan dan kutukan  untuk dirinya sendiri sebagaimana difirmankan oleh Allah  Subhanahu wa Ta’ala,   Artinya, “Mereka berkata, “Aduh celakalah kami! Siapakah yang mem-bangkitkan kami dari tempat  tidur kami (kubur)?”  Inilah yang dijanjikan (Rabb) Yang Maha Pemurah dan benarlah Rasul-rasul(Nya)” (QS. 36:52)

Mereka berharap agar Allah Subhanahu wa Ta’ala menghancurkan mereka dan menjadikan tanah, namun apa daya  angan-angan itu tak tercapai, sebagaimana firmanNya: Artinya, “Di hari itu orang-orang kafir dan orang-orang yang mendurhakai rasul, ingin supaya mereka disamaratakan  dengan tanah, dan mereka tidak dapat menyembunyikan (dari Allah) sesuatu kejadian pun.” (An-Nisaa: 42)

Belenggu Rantai dan Cambuk Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, Artinya “Peganglah dia lalu belenggulah tangannya ke lehernya. Kemudian masukkanlah dia ke dalam api neraka yang  menyala-nyala. Kemudian belitlah dia dengan rantai yang panjangnya tujuh puluh hasta”. (QS. 69:30-32)”

Berkata Ibnu Katsir tentang ayat di atas, “Malaikat Zabaniyyah diperin-tahkan supaya mengambil segolongan dari  mereka dengan keras untuk diikat lehernya. Tentang makna “faslukuh” Ibnu Abbas mengatakan, yaitu dima-sukkan  melalui pantatnya kemudian ke luar lewat mulut, lalu ditata seperti ulat di dahan yang siap untuk dipanggang. Mereka ingin ke luar dan melarikan diri dari neraka, namun dihalau dengan cambuk-cambuk besi, sebagimana

firmanNya: Artinya “Dan untuk mereka cambuk-cambuk dari besi. Setiap kali mereka hendak

ke luar dari neraka lantaran  kesengsaraan mereka, niscaya mereka dikembalikan ke dalamnya. (Kepada mereka dikatakan), “Rasailah azab yang  membakar ini”. (QS. 22 : 22)

Siksa Neraka Terhadap Orang- Orang Kafir Dosa dan kesalahan telah mengua-sai mereka di dunia, maka di akhirat mereka diazab dengan api neraka yang  melingkari dan memagari dari segala penjuru, sebagaimana firman Allah, Artinya “Mereka mempunyai tikar tidur dari api nereka dan di atas mereka ada selimut (api nereka). Demikianlah Kami  memberi balasan kepada orang-orang yang zalim”. (QS. 7:41) Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Dan sesungguhnya Jahanam benar-benar menguasai orang-orang yang kafir” (Al Ankabut: 54) Penghuni Neraka Berwujud Makhluk (Monster) yang Besar. Dalam sebuah hadits marfu’ dari Abu Hurairah disebutkan, bahwa tebal kulit orang kafir di neraka adalah empat puluh  dua hasta, giginya sebesar gunung Uhud dan tempat duduknya di neraka Jahannam antara Makah dan Madinah. Masuknya Api Neraka ke Hati. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, Artinya, “Sekali-kali tidak! Sesungguh-nya dia benar-benar akan dilemparkan ke dalam Huthamah. Dan tahukah kamu  apa Huthamah itu (yaitu) api (disediakan) Allah yang dinyalakan, yang (naik) sampai ke hati.  (QS.104:4-7) Dalam ayat lain, “Aku akan memasukkan ke dalam Saqor. Tahukan kamu apa (neraka) Saqor itu? Saqar itu tidak meninggalkan dan tidak  membiarkan. (Neraka Saqar) adalah pembakar kulit manusia”. (QS.74: 26-29) Makna dari tidak meninggalkan dan tidak membiarkan adalah api itu membakar seluruh anggota badan dan organ- organnya, tanpa kecuali dan tidak ada yang dibiarkan begitu saja. Hidangan dan Minuman Penduduk Neraka Makanan penduduk neraka adalah pohon berduri dan buah Zaqqum sedangkan minuman mereka adalah air panas dan  nanah. Pohon berduri yang di dalam surat Al-Ghasyiyah di sebut dengan dhori’ adalah makanan penduduk neraka  yang sama sekali tidak berfaidah, tidak enak dan tak ada manfaatnya bagi tubuh, tidak membikin gemuk dan tidak  menghilangkan rasa lapar. Apabila penghuni neraka memakan buah Zaqqum, maka perutnya menggelegak seperti  mendidihnya minyak. Lalu mereka diberi minum air yang sangat panas, mereka meminumnya seperti unta yang  kehausan. Namun minuman itu bukannya menghilangkan rasa dahaga tetapi malah membinasakan.  Selain air yang sangat panas penduduk neraka juga disuguhi darah dan nanah sebagaimana difirmankan Allah di  dalam Surat Al-Haqqah 35-36. “Maka tiada seorang temanpun baginya pada hari ini di sini. Dan tiada (pula) makanan sedikitpun (baginya) kecuali dari  darah dan nanah. (QS. 69: 35-36)  Ghislin memiliki makna sesuatu yang mengalir dari kulit penduduk neraka yang berupa nanah dan darah. Ada sebagian  yang menafsirkan dengan (maaf) sesuatu yang mengalir dari kemaluan wanita-wanita pezina dan potongan daging  orang kafir yang membusuk. Sedang Al-Qurthubi mengatakan bahwa ia (ghislin) adalah kotoran penduduk neraka. Kerugian, Penyesalan dan Permo-honan Mereka Ketika orang-orang kafir melihat neraka, mereka merasakan penyesalan yang mendalam, lalu berteriak sekuat-kuatnya  meminta pertolongan; Jeritannya memecahkan kendang telinga. Mereka berharap dan memohon kepada Tuhannya,  agar dibebaskan dari neraka, sebagaimana telah dijelaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala,  “Mereka berkata, “Ya Rabb kami, kami telah dikuasai oleh kejahatan kami dan adalah kami orang-orang yang tersesat.  Ya Rabb kami, keluarkanlah kami daripadanya (dan kembalikanlah kami ke dunia), maka jika kami kembali (juga kepada  kekafiran), sesungguhnya kami adalah orang-orang yang zalim. Allah berfirman, “Tinggallah dengan hina di dalamnya  dan janganlah kamu berbicara dengan Aku.” (Al-Mu’minuun :106-108) Akan tetapi, mereka sudah berada di suatu tempat yang tiada berguna lagi do’a dan penyesalan. Mereka tak bisa ke  luar dan tidak diringankan dari siksa itu, tidak mati dan kekal selama-lamanya di dalam neraka. Ya Allah jauhkanlah kami dari siksa neraka, Maha Suci Engkau ya Allah yang Maha Terpuji. Aku bersaksi bahwa tiada  Ilah yang haq kecuali Engkau, aku mohon ampunanMu dan aku bertaubat kepadaMu. Dari buletin Darul Wathan “Ahwalul Asyqiya fiddunya wal akhirah” (Abu Habibur  Rahman)

Hikmah Pengharaman Alkohol : Dampaknya Terhadap Jantung

Bismillahi Ar Rahman Ar Rahim…

Dr. Sath-han Ahmad (United State of America)

ٍSudah menjadi sesuatu yang diketahui umum, yaitu adanya dampak yang sangat kentara dari alkohol terhadap otak dan kerja hati (liver), kecuali apabila hal itu digunakan untuk tujuan-tujuan sosial atau untuk medis. Ada sebuah pemahaman yang menyatakan bahwa penggunaan alkohol dalam jumlah kecil tidak berdampak pada toksin atau mempengaruhi anggota tubuh lainnya sehingga tidak boleh melarang penggunaan alkohol.

Oleh karena itu, aku melaksanakan penelitian ini untuk memastikan ada-tidaknya dampak yang signifikan terhadap jantung bagi manusia. Penelitian juga aku lakukan terhadap zat aditif “khomer” bagi responden. Tes percobaan adalah 6 jenis alkohol dengan kandungan 43% saya berikan kepada orang biasa yang sehat yang berusia 23 – 30 tahun selama 2 jam, bagi kelompok pertama, dan 1 jam bagi kelompok kedua. Dan ternyata, kerja jantung jadi berdebar kencang.

Terhadap kelompok pertama, setelah berselang 60 menit (1 jam), kandungan al-kohol menjadi + 74 mcm/ml ada penambahan selama pemompaan darah 90 – 96 mili kedua. Dan penambahan waktu kepastian 44 – 52, bertambah persentase keduanya dari 0,299 sampai 323. Dan mulai menurun setelah 2 jam pertama padahal jumlah alkohol dalam darah bertambah sampai 111 mg dengan peningkatan yang sangat cepat/drastis (pada kelompok kedua) dan terjadi dis-fungsi organ perut bagian kiri setelah 30 menit. Hal ini terjadi ketika keadaan alkohol dalam darah mencapai 50 mg/100ml.

Adapun pada kelompok ketiga. Kami melakukan studi komparasional terhadap 5 orang yang aku beri saccharine dan terjadi penurunan pada tiga hal tersebut pada setiap orang.

Oleh karena itu, penggunaan alkohol dengan dosis “kecil/atau tidak seberapa” akan menyebabkan terjadinya disfungsi organ secara berkala; dan pada orang-orang biasa bila tidak berkala. Dan untuk menganalisis kerja jantung pada pada saat diberi zat aditif tersebut di atas, maka 3 orang yang sudah kecanduan khomer, kami melakukan studi komparasinya dengan kelompok orang-orang biasa yang sehat. Berdasarkan hipotesis : Ada perbedaan yang jelas pada keadaan dan gejala-gejala jantung, maka diketahui bahwasanya ditemukan keadaan yang sangat jelas pada setiap responden tentang disfungsi organ perut bagian kiri, baik besar atau pun kecil. Dan disfungsi ini lebih jelas lagi pada orang yang sedang sakit yang relatif lebih lama pada lama-tidaknya kerja jantung. Pada 12 pasien tidak mengetahui penyebab pembengkakan jantung, sebab ukuran/volume organ perut bagian kiri dan volume darah dan terbuang berbeda lebih jelas dibandingkan pada responden orang biasa.

Dan pada 11 orang yang menderita sakit tambahan, tidak mengetahui pembengkakan jantung dengan perbedaan yang jelas, yaitu adanya penambahan atau pengurangan volume pompa darah.

Pada 18 pasien, mengetahui adanya pembengkakan jantung tanpa diserta gejala, terjadi penurunan atau dis-fungsi kerja pompa jantung secara jelas dan disertai penurunan volume dan darah yang terbuang.

Berdasarkan hal tersebut, penggunaan alkohol (sebagai zat aditif) adalah kritis secara terus-menerus terhadap jantung. Hal ini diawali dengan berdebarnya detak jantung dan sampai pada tahapan berikutnya, sakit; penurunan stamina tubuh pada kerja pompa darah, kemudian pembengkakan jantung, munculnya dis-fungsi jantung. Dan informasi yang diperoleh dari percobaan terhadap sejumlah anjing menguatkan data kami ini, dimana kami telah memberi makan 7 anjing tersebut secara paralel 5 kebutuhan anjing tersebut akan energi panas melalui alkohol selama 18 bulan. Maka, terjadilah dis-fungsi/penurunan yang sangat jelas pada jumlah yang terbuang dari organ perut bagian kiri, dan pada kekuatan tulang biseps. Adapun pembengkakan pada organ perut dan inflamasi ataupun perubahan pada keduanya, maka hal itu tidak terjadi, dan terjadinya penurunan potassium dengan adanya catatan pada biseps jantung anjing (64, dimana sebelumnya 72).

Berdasarkan hal tersebut, pengunaan alkohol dengan dosis apapun dan dalam kondisi apapun bukan hanya mempengaruhi aqidah saja, bahkan berdampak kepada jantung dengan dampak yang sangat berbahaya.

Sesungguhnya hukum pengharaman di dalam Islam adalah sesuatu yang sudah dogmatis dan terbatas yang tidak ada porsi sedikitpun untuk meragukannya atau mengingkarinya. Sikap Islam terhadap penggunaannya minuman beralkohol dalam dosis kecil adalah sangat jelas yang tidak perlu penjelasan tambahan, sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits Rasulullah. Adapun orang-orang kafir dan kalangan pendosa, mereka mengikuti kaidah-kaidah mereka dari aspek kemanusiaan dan medik untuk melegalkan penggunaan alkohol dalam dosis rendah … . Maka mereka akhirnya menyangka bahwa dosis rendah tidak akan berdampak secara signifikan, tidak jadi haram, dan tidak membahayakan tubuh. Dari hal ini pun akhirnya dimungkinkan penggunaan alkohol dalam dosis sedang untuk tujuan-tujuan medik.

Oleh karena itu, dipandang perlu bahwa kita dalam setiap moment selalu mengedepankan ilmu dan dalil untuk memuaskan mereka-mereka yang tidak yakin dengan asas komitmen dalam kita bertahkim dengan hukum ilahi.

 

 

 

Hikmah Nikah

Bismillahi Ar Rahman Ar Rahim…

  Oleh: Lukman Hakim Dereinda

“Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu

istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa

tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan

sayang. Sesungguhnyapada yang demikian itu benar-benar terdapat

tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (QS 30:21)

 

Nikah merupakan sunnah Rasul yang memiliki peranan yang sangat penting

baik dalam menjaga moral masyarakat dan juga menjaga tegaknya agama

Allah di muka bumi. Oleh karena itu Rasulullah S.A.W. sangat

menekankan agar umatnya menikah sampai ia mengatakan dalam salah satu

hadistnya Barang siapa yang sengaja tidak menikah, maka dia tidak

termasuk golonganku.

 

Hukum Nikah

 

Hukum nikah dapat memiliki tingkatan yang berbeda-beda bagi tiap

individu. Sunah: Pada dasarnya nikah adalah sunnah bagi seseorang yang

sudah mampu membangun rumah tangga tetapi masih belum berani untuk

melamar dan masih mampu untuk menahan syahwatnya dari perbuatan keji

(zina).

 

Wajib: Seseorang dapat terkena hukum wajib menikah jika ia telah

memiliki kemampuan yang cukup untuk membina keluarga dan dan memiliki

dorongan syahwat yang cukup tinggi hingga ia takut akan berbuat zina.

 

Haram: Nikah juga dapat menjadi haram bagi seseorang jika niatnya

menikah adalah untuk menganiaya istrinya atau menyengsarakan

keluarganya (dendam, dsb.)

 

Makruh: Seseorang belum dianjurkan untuk menikah jika ia masih belum

memiliki kemampuan untuk membina keluarga atau takut belum dapat

memikul tanggung jawab dalam keluarga serta masih mampu mengendalikan

syahwatnya.

 

Mubah:Hukum ini (boleh menikah boleh tidak) jika hasrat untuk menikah

tidak ada, namun sudah memiliki kemampuan secara ekonomi untuk

membangun keluarga. Namun bagi sesorang yang merasa dalam golongan ini

sebaiknya ingat akan hadist Rasulullah yang tertulis di awal buletin

ini.

 

Fungsi Nikah

 

Bagi umat Islam, nikah mempunyai bergai fungsi:

 

1. Memenuhi kodrat sebagai manusia

 

Allah telah menetapkan kodrat manusia manusia untuk saling tertarik

pada lawan jenisnya, sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran:

 

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa

yang diingini, yaitu wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari

jenis mas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah

ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat

kembali yang baik (surga).” (QS: 3:14)

 

Dari surat diatas terlihat jelas bahwa manusia secara umum memang

memiliki keinginan dasar yang sama, dengan ketertarikan akan lawan

jenis sebagai urutan pertama.

 

Manusia merupakan makhluk Allah yang tertinggi derajatnya. Hal ini

telah ditegaskan Allah SWT pada saat manusia pertama Adam A.S.

diciptakan. Lebih tinggi dari binatang yang hanya memiliki nafsu,

namun tidak dibekali akal dan pikiran. Lebih tinggi juga dari

Malaikat, walaupun malaikat dianggap sebagai makhluk yang paling

patuh, namun mereka tidak memiliki nafsu dan emosi untuk berkehendak

(free will) dan menentukan apa yang terbaik bagi mereka.

 

Dengan kelengkapan atribut manusia yang memiliki akal, jasad, nafsu,

manusia mempunyai kepentingan untuk dapat memenuhi kebutuhan

masing-masing unsur tadi. Dan Allah memeberikan jalan melalui

pernikahan untuk dapat melaksanakan kodratnya itu secara baik/wajar.

 

2. Mendapatkan keturunan

 

Fungsi ini memiliki peranan yang sangat penting dalam rangka

mempertahankan keberadaan manusia di muka bumi ini. Jauh labih penting

lagi adalah untuk dapat menegakkan ajaran Allah di muka bumi, Melalui

keturunan-keturunan dari keluarga yang baik diharapkan perintah Allah

dapat ditegakkan sampai akhir jaman nanti. Tujuan mendapatkan

keturunan dari suatu pernikahan juga diperintahkan di dalam AL-Quran:

 

“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah

menciptakan kamu dari yang sat, dan dari padanya Allah menciptakan

istierinya, dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan

laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah

dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain,

dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu

mengawasi kamu (Q.S 4:1)

 

3. Menunjukkan tanda-tanda kekuasaan Allah SWT

 

Hikmah terbesar dari suatu pernikahan adalah menunjukkan tanda-tanda

kekuasaan Allah SWT atas segala yang ada di muka bumi ini termasuk

manusia. Segala sesuatu yang diciptakan Allah di muka bumi ini telah

ditetapkan fungsi dan tujuannya. Penciptaan seorang individu juga

telah dilengkapi seorang pasangan untuk mendampinginya. Kekuasaan

Allah terletak pada mempertemukan dua individu yang dulunya terpisah

dan mungkin memiliki perbedaan latar belakang namun melalui pertemuan

tibul keharmonisan dan tercipta rasa tenteram dan saling menyayangi,

sebagaimana diuraikan dalam Al-Quran:

 

“Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu

istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa

tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan

sayang. Sesungguhnyapada yang demikian itu benar-benar terdapat

tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (QS 30:21)

 

Mencari Pasangan

 

Seperti kita ketahui, dalam memilih pasangan Rasulullah menyatakan

beberapa model cara memilih jodoh:

1. Karena keturunan

2. karena kecantikan/ cakapnya

3. karena kekayaannya

4. karena agamanya

Dari model diatas, Rasulullah mengindikasikan bahwa model terakhir

(karena agamanya) Insya Allah akan memberikan pernikahan yang berkah

dan menjanjikan kebahagiaan yang lebih hakiki. Faktor keturunan,

ketampanan/kecantikan dan kekayaan bukan jaminan kebahagiaan (dan

tidak berarti juga bahwa hal-hal tersebut tidak bisa memberikan

kebahagiaannamun tidak menjanjikan sesuatu yang hakiki).

 

Dengan adanya kesamaan prinsip dalam bergama, dan pengertian yang baik

tentang agamanya, banyak masalah yang akan dihadapi dapat diselesaikan

secara lebih jernih. Dan karena niat orang yang memilih jodoh

berdasarkan agama adalah ibadah kepada Allah, maka ia mendapatkan

kekuatan luar biasa untuk melakukan yang terbaik semata-mata karena

Allah. Dalam kesulitan apapun, mereka yakin bahwasanya Allah selalu

memperhatikan mereka dan akan membantu mereka dalam menyelesaikan

masalah. Kalo kita telaah lebih dalam dari model-model diatas,

sebenarnya apa yang dianjurkan Rasulullah menyatakan sikap ummat yang

anti rasial. Dan ini sebenarnya yang selalu digembar-gemborkan oleh

pihak barat namun dalam memilih jodoh mereka tidak punya standar lain

 

Tambahan petunjuk atau checklist dalam memilih pasangan hidup

diuraikan oleh Syekh Muhammad Jamaluddin Alqasimi Addimasqi (kitab

Al-Mauidhatul Muminin) dalam delapan point:

 

1. Baik agamanya, mengerti dan menjalankan perintah agamanya dengan

baik. Orang yang saleh akan selalu berusaha untuk menjaga kehormatan

dan martabatnya. Ia akan takut kepada Allah dan takut akan

larangan-larangan Allah. Jika pasangan kita memiliki atribut ini maka

hati kita merasa lebih tenang dan yakin bahwa dia tidak akan melakukan

hal-hal yang bertentangan dengan agama. Kita tidak perlu mengawasi

karena kesadaran akan kekuasaan Allah dalam mengawasi setiap tingkah

laku kita dan pasangan kita akan menjaga kita.

 

2. Luhur budi pekertinya Budi pekerti merupakan sikap yang diambil

sesorang dalam suatu keadaan tertentu. Ketabahan dan kesabaran dalam

menghadapi berbagai cobaan merupakan contoh sikap yang dicari dari

seorang calon pasangan hidup.

 

3. Keindahan fisik/ keelokan, Ini merupakan sesuatu yang relatif.

Sudah merupakan dambaan setiap orang untuk mendapatkan pasangan dengan

penampilan yang enak dipandang dan menghadirkan rasa senang dalam

hati, ini sudah merupakan salah satu fitrah manusia. Ketika

Rasullullah ditanyakan seorang sahabt mengenai wanita yang mana yang

lebih baik? , jawaban Rasullullah adalah, Menggembirakan bila dilihat,

patuh bila disuruh dan tidak membuat yang dibenci suaminya terhadap

dirinya dan tidak suka memboroskan harta. Oleh karena itu disunnahkan

untuk terlebih dahulu saling mengetahui dan melihat wajah calonnya,

sebelum mengambil keputusan. Jangan sampai setelah nikah nanti merasa

dibohongi!!!!

 

4. Ringan maharnya Sangat dianjurkan bagi seorang wanita untuk tidak

menetukan mahar yang memberatkan mahal. (malah ada yang bilang hal ini

makruh). Rasul SAW mengatakan, Salah satu tanda keberkatan perempuan

adalah cepat perkawinannya, cepat melahirkan anak dan murah maharnya.

(HR Ahmad dan Baihaqi)

 

5. Subur Kehadiran seorang anak dalam keluarga merupakan perekat

bangunnya keluarga. Yang didambakan adalah anak yang saleh yang dapat

mendoakan orangtuanya dan bertaqwa kepada Allah SWT. Ini dapat menjadi

bekal orangtua saat nanti meninggal anak-anak yang saleh dapat

menambah amalan orang tuanya. Oleh karena itu merupakan tanggung jawab

orang tua untuk dapat mendidik anak menjadi saleh.

 

6. Masih gadis Hal ini ditekankan bagi laki-laki yang akan menikah

untuk pertama kali sesuai dengan sunnah Rasul SAW, Alangkah baiknya

kalau istrimu itu seorang gadis, engkau dapat bermain-main dengannya

dan dia dapat bermain-main deganmu (H.R Muslim)

 

7. Keturunan keluarga baik-baik pepatah menyatakan: Air cucuran

akhirnya jatuhnya ke pelimbahan juga. Seorang anak cenderung mewarisi

sifat-sifat dari orang tuanya (genetik???)

 

8. Bukan termasuk muhrim Kedekatan hubungan darah dapat menjadikan

pernikahan menjadi hambar (udah kenal dari dulunggak ada

tantangannya). Dari segi genetik juga kurang baik karena dapat

mengekspose genetik resesif (jelek) pada keturunannya.

 

Namun persoalan umum yang muncul dalam hal mencari jodoh bukan hanya

standar/atau metode. tapi bagaimana kita mengetahui kalo seseorang itu

jodoh kita????

 

Pada dasarnya tidak ada manusia yang sempurna yang penting dalam

menjatuhkan pilihan adalah ketentuan pokok yang dipegang. kemudian

hal-hal lainnya kita serahkan kepada Allah SWT, Insya Allah dengan

berserah diri kepada Allah dan menimbulkan rasa yakin akan pilihan

kita (melalui sholat istiqarah)

 

Dalam agama kita juga sangat dianjurkan untuk tidak berlama-lama

antara waktu memutuskan untuk menghitbah dan menikahi seseorang. Hal

ini dikarenakan banyak sekali faktor yang dapat mempengaruhi sesorang

membatalkan niatnya.. sebagian orang mengatakan dalam mengambil

keputusan untuk menikah itu keseimbangan akal dan hati dibuat agak

miring 25% logika dan 75% hati. Wallahu Aalam bishawab

wastaghfirullahal azhim.

 

Syarat Pernikahan

 

1. Lamaran:

langsung dan terbuka, harus ada pihak yang melamar dan ada pernyataan

menerima lamaran. Setelah ini masing-masing pihak telah terikat dan

tidak boleh melamar atau menerima lamaran dari orang lain. Namun belum

sah sebagai suami istri. Setelah lamaran dilakukan persiapan untuk

nikah harus segera dilakukan, jangan membiarkan waktu terlalu lama

antara lamaran dan nikah.

 

2. Akad Nikah;

merupakan ikrar kedua pihak untuk mengikat masing-masing pihak sebagai

suami-istri yang sah secara agama. Ini merupakan ikrar terberat yang

dilakukan manusia seumur hidupnya (konsekuensinya besar!!!)

 

3. Berlangsung secara terbuka (publisitas) dianjurkan untuk melakukan

pesta pernikahan.

 

4. Tidak ada tekanan terhadap masing-masing pihak untuk menikah. dan

masing-masing dalam keadaan bebas untuk menikah

 

5. Mahar,

pemberian dari pihak laki-laki kepada pihak wanita sebagai tanda bahwa

pihak laki2 sudah mampu secara material menghidupi istrinya. Namun

sangat dianjurkan untuk tidak memberatkan nilai mahar. Mahar bukan

tanda pembelian anak dari orang tuanya.

 

6. Wali untuk pihak wanita (terutama yang belum pernah menikah).

Tujuannya untuk memastikan bahwa proses pernikahan tsb. berlaku secara

adil dan melindungi haknya. Wali tidak dapat memaksakan anak

perempuannya untuk menikah. Seorang wanita mempunyai hak untuk

menerima/menolak suatu tawaran untuk menikahi seorang pria.

 

7. Saksi , aspek publisitas sebaiknya ada pihak di luar keluarga yang

menyaksikan pernikahan tsb.

 

Konsekuensi Menikah

 

Orang yang menikah mengemban tanggung jawab dan amanah yang sangat

besar. Ijab-qabul merupakan ikrar yang terberat yang dilakukan manusia

semasa hidupnya. Saat seorang lelaki mengucapkan ijab-qabul maka

secara jelas ia menyatakan siap untuk menerima tanggung jawab penuh

dari wali calon istrinya untuk merawat dan memberikan segala kebutuhan

istrinya kelak. Dan istri juga merupakan amanah yang diembankan Allah

kepada seorang suami.

 

Bagi seorang istri, ijab-qabul berarti ia menyatakan kesetiaan dan

pengabdiannya kepada suaminya. Ia harus siap menghadapi segala macam

tantangan hidup berdua dengan orang yang dahulu asing baginya. Ia

mempertaruhakan harapan dan masa depannya bersama suaminya. Pernikahan

sering diibaratkan seperti mengarungi samudra luas. Laut dengan

berbagai keadaan alamnya yang dapat berubah-ubah sewaktu-waktu

menyimpan berbagai macam keindahan sekaligu tantangan yang cukup

dahsyat.

 

Keindahan lauthadir saat ombak tenang , sunset, dan burung-burung

laut berterbangan. Namun badai menghampiri diperlukan keahlian kapten

kapal untuk dapat mengendalikan dan mengarahkan kapalnya, jika tidak

maka malapetaka sewaktu-waktu dapat menimpa, kapal dapat karam atau

pecah dan tenggelam.

 

Dalam suatu pernikahan diperlukan komunikasi dan pengertian yang

intensif agar segala macam persoalan dapat dipecahkan. Dan ini harus

berhadapan dengan sifat-sifat unik dari setiap individu.

 

Insentif untuk melaksanakan nikah

 

Allah menyadari bahwa ibadah nikah bukanlah sesuatu yang mudah untuk

dilakukan. Untuk itu ganjaran serta manfaat yang akan didapat oleh

seseorang yang menikah juga sangat besar. Dikatakan nikah itu

merupakan setengah dari iman. Hal ini dapat dilihat dari berbagai

segi. Ada segi yang dapat kita lihat bahwa melalui suatu pernikahan

seseorang mendapat kesempatan untuk menambah amal ibadahnya berlipat

ganda, jika dibandingkan hidup sendiri. Melakukan berbagai kebaikan

dan menunjukkan rasa kasih sayang kita kepada istri merupakan amalan

yang ganjarannya cukuplah mengagumkan, lebih dari berbagai amalan

sendiri. Dan melalui berbagai amalan ini Insya Allah akan memperkuat

iman kita dan rasa syukur kita kepada Allah SWT atas segala rahmat dan

berkah yang diberikan kepada keluarga kita.

 

Bagi seorang wanita melayani suami mendapatkan ganjaran yang begitu

besar yang tiada taranya didunia ini (andaikata mereka mengetahuinya.)

Semoga tulisan ini dapat bermanfaat untuk kita semua. Amiiin

 

 

 

Hikmah Larangan Bernafas Ketika Minum

Bismillahi Ar Rahman Ar Rahim…

(( عن ثمامة بن عبد الله، قال: كان أنس بن مالك رضي الله تعالى عنه يتنفس في الإناء مرتين أو ثلاثة مرات، وزعم أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يتنفس ثلاثا )) صحيح البخاري، في الأشربة 5631

Dari Tsumamah bin Abdullah, “Dahulu Anas bin Malik radhiyallahu ta’alaa anhu pernah bernafas di dalam bejana dua kali atau tiga kali, dan dia mengira Nabi sallallahu alaihi wa sallam pernah melakukan hal itu (HR. Bukhari, No. 5631)

Dari Abu Qatadah dan bapaknya, Rasulullah bersabda, “Apabila salah seorang diantara kalian minum, maka janganlah ia bernafas di bejana (gelas), dan jika salah seorang dari kalian kencing maka janganlah ia memegang dzakar (kemaluannya) dengan tangan kanannya, jika membersihkan maka jangan membersihkan dengan tangan kanannya (HR. Bukhari 5630)

Sebagian ulama mengatakan, “Larangan bernafas di dalam bejana ketika minum sama seperti larangan ketika makan dan minum, sebab hal itu bisa menyebabkan keluarnya ludah sehingga bisa mempengaruhi kebersihan air minum tersebut. Dan keadaan ini apabila dia makan dan minum dengan orang lain. Adapun bila ia makan sendirian atau bersama keluarganya atau dengan orang yang tidak terganggu dengan caramu tersebut, maka hal itu tidak mengapa.” Aku ( Imam Ibn Hajar Al-Asqalani) berkata, “Dan yang lebih bagus adalah memberlakukan larangan hadits Nabi tersebut, sebab larangan itu bukan untuk menghormati orang yang layak dihormati ataupun untuk mendapat penghargaan dari orang lain…. Berkata Imam Al-Qurthubi, “Makna larangan itu adalah agar bejana dan air tersebut tidak tercemar dengan air ludah atau pun bau yang tidak sedap”. Fat-hul Bari, 10/94.

Demikianlah penjelasan para ulama kita. Para pakar kontemporer pun telah berusaha mengorek hikmah atas larangan tersebut. Mereka mengatakan, “Ini adalah petunjuk yang indah yang diajarkan oleh Nabi kita Muhammad sallallahu alaihi wa sallam dalam menyempurnakan akhlaq. Dan apabila makan atau minum kemudian terpercik ludah keluar dari mulut kita, maka hal itu merupakan kekurangnya sopan santun kita, dan sebab munculnya sikap meremehkan, atau penghinaan. Dan Rasulullah adalah adalah penghulunya seluruh orang-orang yang santun dan pemimpinnya seluruh para pendidik.

Bernafas adalah aktivitas menghirup dan mengeluarkan udara; menghirup udara yang bersih lagi penuh dengan oksigen ke dalam paru-paru sehingga tubuh bisa beraktivitas sebagaimana mestinya; dan menghembuskan nafas adalah udara keluar dari paru-paru yang penuh dengan gas karbon dan sedikit oksigen, serta sebagian sisa-sisa tubuh yang beterbangan di dalam tubuh dan keluar melalui kedua paru-paru dalam bentuk gas. Gas-gas ini dalam persentase yang besar ketika angin dihembuskan, padanya terdapat sejumlah penyakit, seperti pada toksin air kencing … Maka udara yang dihembuskan mengandung sisa-sisa tubuh yang berbentuk gas dengan sedikit oksigen. Dari hal ini kita mengetahui hikmah yang agung dari larangan Rasulullah; yaitu agar kita tidak bernafas ketika makan atau minum; akan tetapi yang dibenarkan adalah minum sebentar lalu diputus dengan bernafas di luar bejana, lalu minum kembali.

Rasulullah memberikan wejangan tentang awal yang bagus dalam perintahnya tentang memutus minum dengan bernafas sebentar-sebentar. Sebagimana sudah kita ketahui, bahwa seorang yang minum 1 gelas dalam satu kali minuman akan memaksa dirinya untuk menutup/menahan nafasnya hingga ia selesai minum. Yang demikian karena jalur yang dilalui oleh air dan makanan dan jalan yang dilalui oleh udara akan saling bertabrakan, sehingga tidak mungkin seseorang akan bisa makan atau minum sambil bernafas secara bersama-sama. Sehingga tidak bisa tidak, ia harus memutus salah satu dari keduanya. Dan ketika seseorang menutup/menahan nafasnya dalam waktu lama, maka udara di dalam paru-paru akan terblokir, maka ia akan menekan kedua dinding paru-paru, maka membesar dan berkuranglah kelenturannya setahap demi setahap. Dan gejala ini tidak akan terlihat dalam waktu yang singkat. Akan tetapi apabila seseorang membiasakan diri melakukan ini (minum dengan menghabiskan air dalam satu kali tenggakan) maka ia akan banyak sekali meminum air, seperti unta, dimana paru-parunya selalu terbuka…. Maka paru-paru akan menyempitkan nafasnya manakala ia sedikit minum air, maka kedua bibirnya kelu dan kaku, dan demikian juga dengan kukunya. Kemudian, kedua paru-parunya menekan jantung sehingga mengalami dis-fungsi jantung (gagal jantung), kemudian membalik ke hati, maka hati menjadi membesar (membengkak), kemudian sekujur tubuh akan menggembur. Dan Demikianlah keadaannya, sebab kedua paru-paru yang terbuka merupakan penyakit yang berbahaya, sampai para dokter pun menganggapnya lebih berbahaya daripada kanker tenggorokan.

Dan Nabi Sallallahu alaihi wassallam tidak menginginkan seorangpun dari ummatnya sampai menderita penyakit ini. Oleh karena itu, beliau menasihati ummatnya agar meminum air seteguk demi seteguk (antara dua tegukan dijeda dengan nafas), dan meminum air 1 gelas dengan 3 kali tegukan, sebab hal ini lebih memuaskan rasa dahaga dan lebih menyehatkan tubuh (Lihat Al-Haqa’iq Al-Thabiyyah fii Al-Islam, secara ringkas)
Sumber: Al-Arba’in Al-Ilmiah, Abdul Hamid Mahmud Thahmaaz

)

 

Hikmah Disyari’atkan Khitan

Bismillahi Ar Rahman Ar Rahim…

Dari Abu Hurairah -Semoga Allah meridhainya- Rasulullah bersabda:

(( الفطرة خمس -أو خمسة من الفطرة: الختان، والاستحداد، وتنف الإبط، وتقليم الأظفار، وقص الشارب )) الخباري في صحيح، 5889

Artinya: Fithrah manusia itu ada lima, yaitu khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan mencukur kumis (HR. Bukhari, 5889).

Makna fitrah pada asalnya adalah tabiat yang semula sudah ada, dan yang dimaksu dengan hadits tersebut di atas adalah, “Jika 5 hal di atas dilakukan maka pelakunya disifati dengan fithrah sebagaimana Allah tetapkan demikian untuk para hambanya, dan juga Allah memotivasi hamba-Nya untuk melakukan, mencintai hal yang demikian, sehingga hamba tersebut memiliki sifat yang paling sempurna lagi mulia. Dalam sejumlah sifat yang lain disebutkan, “Lima hal yang teramsuk sunnah/kebiasaan”.

Dan khitan maknanya adalah memotong, yaitu memotong kulub (kulit yang berlebih yang ada pada dzakar bagian depan. Adapun istihdad, adalah menggunakan alat potong untuk menghilangkan rambut yang ada di atas dan sekitar kemaluan laki-laki. Demikian juga rambut yang ada di sekitar kemaluan perempuan.

Sebuah majalah medis terkenal di Inggris, BMG, pernah menurunkan makalah tentang kanker kelamin dan penyebab-penyebabnya pada tahun 1986. Diantara keterangannya adalah, “Sesungguhnya kanker kelamin sangat kecil sekali terjadi di kalangan yahudi dan negeri-negeri muslim, sebab mereka ini melakukan khitan semenjak usia anak-anak. Dan data statistik medis menunjukkan bahwa kanker kemaluan yang terjadi pada kalangan yahudi tidak terjadi kecuali hanya terhadap 9 penderita saja dalam setahun.”

Proses terjadinya kanker kelamin adalah ketika kemaluan tidak dikhitan, maka kulub yang ada di bagian depan kemaluan tersebut selalu menyisakan air kencing yang keluar. Air kencing tersebut membawa endapan-endapan yang dalam waktu yang lama akan menutupi bagian saluran air kencing sehingga menyebabkan dis-fungsi. Maka dengan dikhitannya kulub ini, kemungkinan mengendapnya sisa-sisa air kencing tidak ada lagi karena selalu dibersihkan setiap kali kencing. Sisa-sisa endapan air kencing inilah yang berdasarkan penelitian merupakan sebab utama terjadinya kanker kelamin.

Majalah “Al-Ma’had Al-Wathaniy lii Al-Sarthan” menurunkan berita tentang hasil penelitian yang menegaskan bahwa kanker kelamin bisa berpindah ketika berhubungan seks. Dan dengan hubungan seks dengan banyak pasangan bebas juga akan menyebabkan terjadinya kanker ini. Dalam dalam laporan buletin sebuah akademi untuk penyakit-penyakit anak-anak disebutkan bahwa sesungguhnya khitan adalah cara yang efektif untuk mencegah terjadinya kanker kelamin.

Sebuah majalah Amerika untuk penyakit anak-anak juga menegaskan bahwa aktivitas-aktivitas agama yang dianut kalangan muslimin (Islam) dan yahudi yang menegaskan mensyari’atkan khitan memiliki dampak yang sangat mendasar dalam memotivasi mereka untuk melaksanakan fithrah ini (khitan)”. Dan dalam shahihain (Bukhari dan Muslim) diriwayatkan dari Abu Hurairah secara marfu’ bahwa Nabi Ibrahim –Alaihis Salam– melakukan khitan ketika ia memasuki usia 80 tahun.

Sumber: Al-Arbaun Al-Ilmiyah” Abdul hamid Mahmud Thahmaz, Daar Al-Qalam
Penerjemah: Abu Muhammad ibn Shadiq

 

Hikmah Diharamkannya Menikahi Saudara Sesusuan

Bismillahi Ar Rahman Ar Rahim…

Rasulullah bersabda, “Diharamkan dari saudara sesusuan segala sesuatu yang diharamkan dari nasab”.HR. Bukhari dan Muslim
Sejumlah penelitian ilmiah baru-baru ini menemukan adanya gen dalam ASI orang yang menyusui, dimana ASI mengakibatkan terbentuknya organ-organ pelindung pada orang yang menyusu. Yang demikian apabila ia menyusu antara 3 sampai 5 susuan. Dan ini adalah susuan yang dibutuhkan untuk bisa membentuk organ-organ yang berfungsi melindungi tubuh manusia.

Maka, apabila ASI disusu maka ia akan menurunkan sifat-sifat khusus sebagaimana pemilik ASI tersebut. Oleh karena itu, ia akan memiliki kesamaan atau kemiripan dengan saudara atau saudari sesusuannya dalam hal sifat yang diturunkan dari ibu pemilik ASI tersebut.
Dan juga sudah ditemukan bahwa organ-organ yang berfungsi melindungi tubuh mungkin akan menyebabkan munculnya sifat-sifat yang diridhai oleh sesama saudara dalam kaitannya dengan pernikahan. Dari sini, kita mengetahui hikmah yang terkandung dari hadits di atas yang melarang kita dari menikahi saudara sesusuan yaitu mereka yang menyusu pada ibu lebih dari 5 kali susuan.

Sesungguhnya kekerabatan karena sesusuan ditetapkan dan dapat dipindahkan karena keturunan. Dan penyebab yang diturunkan dan gen yang dipindahkan. maksudnya adalah bahwa kekerabatan karena faktor sesusuan disebabkan karena adanya perpindahan gen dari ASI orang yang menyusui kepada orang yang menyusu tersebut, masuk, dan bersatu dengan jaringan gen orang yang menyusu tersebut, atau ASI tersebut memang mengandung lebih dari satu sel, dimana sel itu merupakan inti dari kehidupan manusia. Sel itu sering disebut dengan DNA.

Juga mungkin karena organ sel pada orang yang menyusu menerima sel yang asing, sebab sel itu tidak matur. Keadannya adalah keadaan percampuran dari berbagai sel, dimana perkembangannya tidak akan sempurna kecuali setelah melewati beberapa bulan atau beberapa tahun sejak kelahiran. Kalau penjelasan asal-mula penyebab adanya kekerabatan karena hal ini, maka hal ini memiliki konsekuensi yang sangat penting dan sangat menentukan.

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (( يحرم من الرضاع ما يحرم من النسب )) متفق عليه

Rasulullah bersabda, “Diharamkan dari saudara sesusuan segala sesuatu yang diharamkan dari nasab”.( HR. Bukhari dan Muslim )

( Dr. Muhammad Jamil Jabbal, Dr. Miqdad Mar’iy )

 

 

Hikmah Didahulukan Pendengaran daripada Penglihatan Di Dalam Al-Qur’an

Bismillahi Ar Rahman Ar Rahim…

Manusia ketika hilang matanya, maka hilanglah segalanya, hidup dalam kegelapan sepanjang waktu, tidak bisa melihat apa-apa…
Akan tetapi kalau manusia kehilangan pendengarannya, maka dia masih bisa melihat. Pada saat itu, musibah yang ia derita lebih ringan daripada ia kehilangan mata.

Akan tetapi Allah ta’alaa ketika menyebutkan kata “pendengaran” dalam Al-Qur’an selalu didahulukan daripada penglihatan.
Sungguh, ini merupakan satu mu’jizat Al-Qur’an yang mulia. Allah telah mengutamakan dan mendahulukan pendengaran daripada penglihatan. Sebab, pendengaran adalah organ manusia yang pertama kali bekerja ketika di dunia, juga merupakan organ yang pertama kali siap bekerja pada saat akhirat terjadi. Maka pendengaran tidak pernah tidur sama sekali.

Sesunguhnya pendengaran adalah organ tubuh manusia yang pertama kali bekerja ketika seorang manusia lahir di dunia. Maka, seorang bayi ketika saat pertama kali lahir, ia bisa mendengar, berbeda dengan kedua mata. Maka, seolah Allah ta’alaa ingin mengatakan kepada kita, “Sesungguhnya pendengaran adalah organ yang pertama kali mempengaruhi organ lain bekerja, maka apabila engkau datang disamping bayi tersebut beberapa saat lalu terdengar bunyi kemudian, maka ia kaget dan menangis. Akan tetapi jika engkau dekatkan kedua tanganmu ke depan mata bayi yang baru lahir, maka bayi itu tidak bergerak sama sekali (tidak merespon), tidak merasa ada bahaya yang mengancam. Ini yang pertama.

Kemudian, apabila manusia tidur, maka semua organ tubuhnya istirahat, kecuali pendengarannya. Jika engkau ingin bangun dari tidurmu, dan engkau letakkan tanganmu di dekat matamu, maka mata tersebut tidak akan merasakannya. Akan tetapi jika ada suara berisik di dekat telingamu, maka anda akan terbangun seketika. Ini yang kedua.

Adapun yang ketiga, telinga adalah penghubung antara manusia dengan dunia luar. Allah ta’alaa ketika ingin menjadikan ashhabul kahfi tidur selama 309 tahun, Allah berfirman:

فضربنا على آذانهم في الكهف سنين عددا (الكهف: 11)

Maka Kami tutup telinga-telinga mereka selama bertahun-tahun (selama 309 tahun, lihat pada ayat 25 berikutnya -pent) (Q.S. Al-Kahfi: 11)

Dari sini, ketika telinga tutup sehingga tidak bisa mendengar, maka orang akan tertidur selama beratus-ratus tahun tanpa ada gangguan. Hal ini karena gerakan-gerakan manusia pada siang hari menghalangi manusia dari tidur pulas, dan tenangnya manusia (tanpa ada aktivitas) pada malam hari menyebabkan bisa tidur pulas, dan telinga tetap tidak tidur dan tidak lalai sedikitpun.

Dan di sini ada satu hal yang perlu kami garis bawahi, yaitu sesungguhnya Allah berfirman dalam surat Fushshilat:

وما كنتم تستترون أن يشهد عليكم سمعكم ولا أبصاركم ولا جلودكم، ولكن ظننتم أن الله لا يعلمو كثيرا مما تعملون (فصلت: 22)

Dan kamu sekali-kali tidak dapat bersembunyi dari persaksian yang dilakukan oleh pendengaranmu, mata-mata kalian, dan kulit-kulit kalian terhadap kalian sendiri, bahkan kamu mengira bahwa Allah tidak mengetahui kebanyakan dari apa yang kalian kerjakan. (Q.S. Fushshilat: 22)

Kenapa kalimat “pendengaran” dalam ayat tersebut berbentuk tunggal (mufrad) dan kalimat “penglihatan” dan “kulit” dalam bentuk jamak ? Padahal, bisa saja Allah mengatakannya:

أسماعكم ولا أبصاركم ولا جلودكم
Pendengaran-pendengaran kalian, penglihatan-penglihatan kalian, dan kulit-kulit kalian.

Dan memang konteks ayatnya adalah pendengaran dan penglihatan (bentuk tunggal) atau pendengaran-pendengaran dan penglihatan-penglihatan (bentuk jamak). Akan tetapi Allah ta’alaa dalam ayat di atas -yang demikian rinci dan jelas- ingin mengungkapkan kepada kita tentang keterperincian Al-Qur’an yang mulia. Maka mata adalah indera yang bisa diatur sekehendak manusia, saya bisa melihat dan bisa tidak melihat, saya bisa memejamkan mata bila saya tidak ingin melihat sesuatu, memalingkan wajahku ke arah lain, atau pun mengalihkan pandanganku ke yang lain yang ingin saya lihat. Akan tetapi telinga tidak memiliki kemampuan itu, ingin mendengar atau tidak ingin mendengar, maka anda tetap mendengarnya. Misalnya, anda dalam sebuah ruangan yang di sana ada 10 orang yang saling berbicara, maka anda akan mendengar semua suara mereka, baik anda ingin mendengarnya atau tidak; anda bisa memalingkan pandangan anda, maka anda akan melihat siapa saja yang ingin anda lihat dan anda tidak bisa melihat orang yang tidak ingin anda lihat. Akan tetapi, anda tidak mampu mendengarkan apa yang ingin anda dengar perkataannya dan tidak juga mampu untuk tidak mendengar orang yang tidak ingin anda dengar. Paling-paling anda hanya bisa seolah-olah tidak tahu atau seolah-olah tidak mendengar suara yang tidak ingin anda dengar, akan tetapi pada hakikatnya semua suara tersebut sampai ke telinga anda, mau atau pun tidak.

Jadi, mata memiliki kemampuan untuk memilih; anda bisa melihat yang itu atau memalingkan pandangan mata dari hal itu, saya pun demikian, dan orang lain pun demikian, sedangkan pendengaran; setiap kita mendengar apa saja yang berbunyi, diinginkan atau pun tidak. Dari hal ini, maka setiap mata berbeda-beda pada yang dilihatnya, akan tetapi pendengaran mendengar hal yang sama. Setiap kita memiliki mata, ia melihat apa saja yang ia mau lihat; akan tetapi kita tidak mampu memilih hal yang mau kita dengarkan, kita mendengarkan apa saja yang berbunyi, suka atau tidak suka, sehingga pantas Allah ta’alaa menyebutkan kalimat “pandangan” dalam bentuk jamak, dan kalimat “pendengaran” dalam bentuk tunggal, meskipun kalimat pendengaran didahulukan daripada kalimat penglihatan. Maka pendengaran tidak pernah tidur atau pun istirahat. Dan organ tubuh yang tidak pernah tidur maka lebih tinggi (didahulukan) daripada makhluk atau organ yang bisa tidur atau istirahat. Maka telinga tidak tidur selama-lamanya sejak awal kelahirannya, ia bisa berfungsi sejak detik pertama lahirnya kehidupan yang pada saat organ-organ lainnya baru bisa berfungsi setelah beberapa saat atau beberapa hari, bahkan sebagian setelah beberapa tahun kemudian, atau pun 10 tahun lebih.

Dan telinga tidak pernah tidur, ketika engkau sedang tidur maka semua organ tubuhmu tidur atau istirahat, kecuali telinga. Jika terdengar suara disampingmu maka spontan engkau akan terbangun. Akan tetapi, jika fungsi telinga terhenti, maka hiruk-pikuk aktivitas manusia di siang hari dan semua bunyi yang ada tidak akan membangunkan tidur kita, sebab alat pendengarannya (penerima bunyi) yaitu telinga tidak bisa menerima sinyal ini. Dan telinga pulalah yang merupakan alat pendengar panggilan penyeru pada hari qiamat kelak ketika terompet dibunyikan.

Dan mata membutuhkan cahaya untuk bisa melihat, sedangkan telinga tidak memerlukan hal lain. Maka, jika dunia dalam keadaan gelap, maka mata tidak bisa melihat, walaupun mata anda tidak rusak. Akan tetapi telinga bisa mendengar apapun, baik siang maupun malam; dalam gelap maupun terang benderang. Maka telinga tidak pernah tidur dan tiak pernah berhenti berfungsi. ( 04 sept 2003M. )