Category Archives: Aqidah

Cukup dengan Laa Ilaaha Illallaah Bisakah Masuk Surga?

lailahailalahBismillahirrahmanirrahim, Alhamdulillah washalatu wassalamu ‘ala rasulillah wa ‘ala Aalihi washahbihi wa Man Ihtadaa bi hudaahu.

Banyak dalil syar’i dari dari Al-Qur’an dan Sunnah yang menunjukkan bahwa siapa yang bertauhid dan meninggal di atasnya pasti masuk surga. Di antaranya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَمَنْ قَالَهَا فَقَدْ عَصَمَ مِنِّي مَالَهُ وَنَفْسَهُ إِلَّا بِحَقِّهِ

“Aku diperitahkan untuk memerangi manusia sehingga mereka mengucapkan Laa Ilaaha Ilallah, maka apabila mereka telah mengucapkannya, darah dan harta mereka diharamkan atasku kecuali dengan hak-nya.” (HR. al-Bukhari)

Hadits Ubadah bin Tsamit radhiyallahu ‘anhu:

مَنْ شَهِدَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَأَنَّ عِيسَى عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ وَرُوحٌ مِنْهُ وَالْجَنَّةُ حَقٌّ وَالنَّارُ حَقٌّ أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ عَلَى مَا كَانَ مِنْ الْعَمَلِ

“Barangsiapa yang mengatakan, ‘Aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang hak kecuali Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, bahwa Isa adalah hamba Allah dan anak dari hamba wanita-Nya, (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) ruh dari-Nya, bahwasanya jannah (surga) adalah hak dan neraka juga hak (benar adanya),’ pasti Allah akan memasukkannya ke dalam surga seberapapun amalnya.” (HR. Al-Bukhari)

Masih banyak hadits lain yang menunjukkan bahwa orang yang mengucapkan Laa Ilaaha Illallaah dengan jujur dan bertauhid, ucapannya mengandung sikap bara’nya (berlepas diri) dari syirik dan beriman bahwa Allah semata yang berhak diibadahi, maka dia akan masuk surga. Dia termasuk orang Islam. Bersamaan itu ia juga beriman bahwa Muhammad adalah Rasulullah dengan membenarkan segala yang Allah dan Rasul-Nya sampaikan pada waktu itu. Kemudian dia dituntut melaksanakan syariat Islam, maka apabila telah datang waktu shalat, wajib ia melaksanakannya. Seperti itu juga zakat, puasa, dan haji. Jika ia meninggal setelah bertauhid, pasti masuk surga. Kalau dia masuk Islam lalu meninggal dunia setelahnya, pasti masuk surga, karena dia tidak sempat melakukan amal kebaikan dan tidak pula pernah melakukan keburukan sedikitpun. Dan Islam memutus/menghapus perbuatan-perbuatan sebelumnya, sedangkan taubat menghapuskan kesalahan-kesalahan yang lalu. Jika ia sempat hidup hingga mendapatkan shalat, maka wajib baginya shalat. Jika ia menolak dan menentangnya maka kafirlah ia, dan jika meninggalkannya maka ia telah kafir. Seperti itu pula apabila dia mendapatkan perintah zakat, ia wajib menunaikan zakat. Jika ia menolak membayar zakat maka ia telah bermaksiat dan berhak masuk neraka. Begitu juga kalau ia mendapati perintah puasa, jika ia tidak berpuasa maka ia telah bermaksiat dan harus masuk neraka, kecuali kalau Allah memaafkan dirinya. Begitu juga ketika dia berzina, mencuri atau semisalnya, maka ia telah bermaksiat yang harus masuk neraka kecuali kalau Allah memaafkan dirinya, ia berada di bawah Masyi’ah (kehendak) Allah.

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. Al-Nisa’: 48)

Maksudnya kapan saja dia masuk Islam dan mentauhidkan Allah, belepas dari kesyirikan dan beriman kepada semua kabar dari Allah dan Rasul-Nya, maka ia menjadi muslim. Kemudian dia dituntut melaksanakan hak-hak Islam berupa shalat, dan selainnya serta meninggalkan maksiat. Jika ia meninggalkan maksiat dan melaksanakan tuntutan Islam, maka sempurna Islam dan Imannya. Jika ia meninggal saat itu juga belum sempat beramal, maka baginya surga, karena Islamnya menghapus kesalahan-kesalahan sebelumnya. Jika ia masih hidup dan melaksanakan beberapa kemaksiatan atau meninggalkan sebagian amal wajib, maka ia berada di bawah masyi’ah (kehendak) Allah, jika Allah berkehendak maka akan mengampuninya dan memasukkannya ke dalam surga dengan tauhidnya. Dan jika berkehendak, Allah akan menyiksanya sebanding dengan maksiatnya yang ia bawa mati sebagaimana firman Allah Ta’ala yang lalu,

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. Al-Nisa’: 48)

kapan saja dia masuk Islam dan mentauhidkan Allah, belepas dari kesyirikan dan beriman kepada semua kabar dari Allah dan Rasul-Nya, maka ia menjadi muslim.

Jika ia meninggal saat itu juga belum sempat beramal, maka baginya surga, karena Islamnya menghapus kesalahan-kesalahan sebelumnya.

Ini merupakan ijma’ (consensus) kaum muslimin dan sesuai dengan ijma Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Orang yang bermaksiat berada di bawah masyi’ah (kehendak) Allah, tidak dikafirkan sebagaimana keyakinan khawarij. Dia tidak kekal dalam neraka sebagaimana yang diucapkan kaum Khawarij dan Mu’tazilah. Tidak, tapi ia berada di bawah masyi’ah Allah. Apabila ia meninggal di atas zina, pencurian, durhaka kepada orang tua, menenggak minuman keras, memakan harta riba tapi tidak sampai menganggapnya halal dan tetap menilainya sebagai kemaksiatan, tanpa menghalalkannya tapi dia dikalahkan oleh hawa nafsu dan syetan dan dia tahu betul itu adalah maksiat, maka ia ia berada di bawah masy’iah Allah. Jika Dia berkehendak maka akan memaafkan mereka, dan jika berkehendak maka Allah akan menyiksanya di neraka sesuai kadar kemaksiatan yang ia bawa mati. Sesudah disucikan dan dibersihkan maka Allah akan mengeluarkannya dari neraka sebagaimana ijma’ Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Tidak akan kekal di neraka kecuali orang-orang kafir. Ini berbeda dengan paham Khawarij dan Mu’tazilah yang mereka berkata, “Sesungguhnya seorang yang bermaksiat apabila mati di atas kemaksiatannya ia akan kekal di neraka.” Kelompok Khawarij mengatakan, “Ia kafir”. Perkataan mereka ini batil menurut Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Pendapat tersebut sangat batil dan telah dibantah oleh satu ayat yang mulia, yaitu firman Allah Ta’ala:

ِإِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. Al-Nisa’: 48)

Sedangkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang orang yang berzina “Seorang pezina tidak akan jadi berzina ketika ingin berzina kalau dia masih seorang mukmin. Dan tidak akan jadi meminum minuman keras ketika akan meminumnya kalau dia masih seorang mukmin. Dan tidak akan jadi mencuri (seorang puncuri) ketika akan mencuri sementara dia masih seorang mukmin.” Maksudnya adalah anacaman dan peringatan keras. Yakni bukan seorang mukmin yang sempurna imannya. Ada cacat dalam imannya yang maknanya bukan seorang kafir. Karena ayat-ayat saling membenarkan satu dengan lainnya begitu juga hadits, saling membenarkan satu dengan lainnya. Kitab Allah, sebagiannya tidak akan menduskan sebagian yang lain. Sunnah juga tidak akan menyalahi Al-Qur’an. Dan wajib menafsirkan nash dengan nash lainnya.

Sabda Nabi “Seorang pezina tidak jadi berzina ketika akan berzina kalau dia seorang mukmin,” yakni iman yang wajib dan sempurna. Kalau dia memiliki iman yang sempurna, pasti tidak akan berzina. Tai imannya lemah dan ada cacatnya, karenanya ia terjerumus melakukan zina dan minum minuman keras karena lemahnya iman yang ia miliki. Maknanya bukan ia seorang kafir, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan ditegakkan had (hukuman) atas pezina, dan had merupakan kafarah (penghapus dosa) baginya. Dan jika seorang pezina meninggal dunia setelah ditegakkan had atasnya, maka ia masuk surga dan had tersebut menjadi penebus untuknya. Karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dalam hadits ‘Ubadah yang terdapat dalam Shahihain sesudah beliau menyebutkan tentang dosa-dosa maksiat, beliau bersabda:

“Siapa yang didapati oleh Allah di dunia –maksudnya ditegakkan had syar’i- maka itu menjadi kafarah (penghaphus) baginya. Dan siapa yang Allah tangguhkan sampai akhirat maka urusannya diserahkan kepada Allah.” Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

“Dan akan mengampuni dosa selainnya bagi siapa yang Dia kehendaki.” (QS. Al-Nisa’: 48)

Maka Ahlus Sunnah Wal Jama’ah berkata: Bahwasanya para pelaku maksiat berada di bawah masyi’ah (kehendak Allah). Jika maksiat bukan syirik dan ia tidak menghalalkannya, maka ia berada di bawah masyi’ah Allah sebagaimana pezina, peminum khamer, pemakan riba, anak durhaka kepada orang tuanya, dan semisalnya. Adapun orang yang menghalalkan maksiat, menghalalkan zina dan berkata bahwa zina halal, maka ditegakkan hujjah padanya. Jika dalil sudah jelas padanya lalu ia tetap ngotot bahwa zina halal maka ia kafir dan termasuk pelaku kufur akbar yang mengeluarkannya dari Islam. Begitu juga orang yang mengatakan: Bahwasanya khamer halal, lalu ditegakkan dalil kepadanya. Jika ia tetap ngotot dengan perkataannya maka ia menjadi kafir. Seperti itu juga orang yang mengatakan mencuri adalah halal atau riba halal, maka ditegakkan dalil padanya. Jika tetap ngotot dengan keyakinanya bahwa riba halal, ia telah kafir. Begitu juga orang yang berkata tentang durhaka kepada orang tua adalah halal, maka dijelaskan persoalan itu padanya. Jika ia tetap ngotot sesudah dijelaskan dalil-dalilnya, maka ia kafir. Seperti itu pula kondisi orang yang berkata bahwa liwath (homoseksual/hubungan sejenis) adalah halal.

Seperti itulah keadaan orang yang menghalalkan maksiat yang sudah sudah jelas dalam dien. Jika ia menghalalkannya dan sudah ditegakkan hujjah (argumentasi) dan dalil baginya, lalu ia tetap pada pendapatnya maka ia kafir. Sedangkan orang yang meninggal dengan membawa kemaksiatan dan ia tahu itu adalah maksiat, ia tidak menganggapnya halal, ia sadar telah berbuat maksiat, ia mati dalam keadaan berzina, mati dalam keadaan mabuk, mati dalam keadaan memakan riba, namun ia menyadari bahwa ia berbuat maksiat maka ia berada di bawah masyi’ah Allah. Jika Allah berkehendak, maka akan mengampuni dosanya melalui amal-amal shalihnya dan tauhidnya. Dan jika Dia berkehendak lain, maka akan menyiksanya sekadar dengan kejahatan yang ia bawa mati. Kemudian sesudah suci dan bersih di neraka, Allah mengeluarkan mereka dan memasukkannya ke surga. Banyak sekali hadits Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam yang menunjukkan banyak pelaku maksiat yang masuk neraka dan disiksa di dalamnya, lalu Allah mengeluarkan mereka dari neraka dalam keadaan gosong terbakar lalu dicelupkan dalam sungi kehidupan, setelah itu ia tumbuh sebagaimana tumbuhnya biji kecambah. Jika sudah sempurna tubuh mereka, maka Alla memasukkannya ke dalam surga.

Orang yang menghalalkan maksiat yang sudah sudah jelas dalam dien. Jika ia menghalalkannya dan sudah ditegakkan hujjah (argumentasi) dan dalil baginya, lalu ia tetap pada pendapatnya maka ia kafir.

Banyak sekali hadits Rasulillah shallallahu ‘alaihi wasallam dan ijma’ Ahlis Sunnah wal Jama’ah bahwa tidak akan kekal dalam neraka kecuali orang-orang kafir, –kita memohon keselamatan kepada Allah darinya–. Sementara ahli maksiat, tidak. Terkadang dia tinggal di neraka dalam waktu cukup lama, dan terkadang dinamakan kekal tapi kekal yang terbatas dan akan selesai. Jika selesai jatah waktu yang sudah Allah tertapkan baginya usai maka Allah mengeluarkannya dari neraka, lalu di bawa ke surga karena tauhid dan Islamnya.

Syarat Kalimat Tauhid

Tauhid memilihi beberapa syarat yang telah disebutkan sebagian ulama yang berjumlah tujuh, sebagian lainnya menyebutkannya delapan. Yaitu: Ilmu, yakin, ikhlas, jujur, cinta, inqiyad (tunduk), qabul (menerima), dan ditambah yang delapan kufur terhadap tuhan selain Allah. Apabila seorang penuntut ilmu memahami, meyakini, dan melaksanakannya maka ini adalah kesempurnaan tauhid dan iman. Jika ia seorang awam yang tidak mengetahui syarat-syarat ini tapi ia berlepas diri dari kesyirikan dan beriman keapda Allah, mentauhidkan-Nya maka sudah cukup walaupun ia tidak tahu syarat-syarat tersebut. Kapan ia berlepas diri dari syirik dan kekufuran, dan meyakini kebatilannya serta beriman kepada Allah semata, maka ia sudah cukup.

Banyak sekali hadits Rasulillah shallallahu ‘alaihi wasallam dan ijma’ Ahlis Sunnah wal Jama’ah bahwa tidak akan kekal dalam neraka kecuali orang-orang kafir, sementara ahli maksiat, tidak.

Ilmu, yakni mengetahui bahwa Allah ‘Azza wa Jalla adalah yang berhak diibadahi. Sedangkan makna Laa Ilaaha Illallaah adalah tidak ada yang diibadahi dengan hak kecuali Allah. Yakin, ia mengucapkannya dengan penuh keyakinan tanpa ragu-ragu. Ia mentauhidkan Allah dengan keyakinan. Ikhlas, yakni ia tidak menyekutukan Allah dengan selain-Nya, tapi ia ikhlaskan ibadah kepada Allah dengan kejujuran. Ini berbeda dengan orang-orang munafikin, mereka mengatakannya dengan dusta. Orang-orang munafik adalah kafir apabila dia mengucapkannya secara dzahir padahal ia berdusta dalam batinnya, orang ini telah kafir.

Dengan penuh cinta, adalah mencinai Allah dan mencintai untuk mentauhidkannya. Orang yang kafir tidak akan mencintai Allah, membenci tauhid, atau membenci iman.

ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ

“Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al Qur’an) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka.” (QS. Muhammad: 9)

Begitu juga qabul, ia menerima dien (agama), menerima kebenaran, dan mengikutinya. Adapun jika ia menolak kebenaran, tidak menerimanya, dan tidak tunduk kepada kebenaran, bahkan ia tidak menerima untuk mentauhidkan Allah dan tidak meninggalkan kesyirikan, maka ia menjadi kafir. Dan harus mengingkari setiap yang diibadahi selain Allah sebagaimana firman Allah Ta’ala,

فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِن بِاللّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىَ

“Karena itu barang siapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus.” (QS. Al-Baqarah: 256) Yakni kufur terhadap peribadatan kepada selain Allah, yakni mengingkarinya. Meyakini kebatilan ibadah kepada selain Allah, mengingkarinya dan berlepas diri darinya. Inilah makna perkataan sya’ir: “Dan ditambahkan kedelapannya kufurmu terhadap segala sesuatu selain Allah yang dijadikan tuhan.” Maksudnya: seorang mukmin mngetahui kebenaran, meyakininya, dan membenarkannya. Ia berlepas diri dari kesyirikan dan pelakunya, serta mengikuti kebenaran dan mantap dengannya, mencintai Allah dan Rasul-Nya. Seperti inilah seorang mukmin, walaupun ia tidak mengetahui syarat-syarat kalimat tauhid. Kapan ia menerima kebenaran dan tunduk untuk mentauhidkan Allah, mengikhlaskan ibadah kepada Allah, mencintai Allah dan tunduk kepada syariat-Nya dan tidak berdusta seperti orang-orang munafikin, maka imannya shahih. Walllahu Ta’ala a’lam. [PurWD/voa-islam.com]

Ditarjamahkan oleh Badrul Tamam dari dari www.binbaz.org.sa

Menghargai Waktu

Bismillahirohmanirohim

al asrKita tentu sudah sangat familier dengan semboyan orang barat, time is money, waktu adalah uang. Artinya, kalau waktu berlalu sementara isi saku tidak bertambah, orang Barat merasa rugi besar. Berdasar filosofi ini, etos kerja orang-orang barat melebihi orang-orang Timur. Bila orang-orang Timur bekerja 8 jam sehari, justru mereka bisa dua kali lipatnya, 16 jam.

Sebenarnya, umat Islam memiliki semboyan yang lebih hebat, yaitu waktu adalah pedang jika kamu tidak menebasnya ia akan menebasmu.

Bila kita perhatikan, sebenarnya Islam lebih besar memberi perhatian terhadap waktu. Allah sendiri bersumpah dengan keseluruhan waktu yang ada; demi waktu subuh, demi waktu dzuha, demi waktu siang, demi waktu sore, demi waktu malam dan semisalnya. Semua ini menegaskan betapa bernilainya waktu. Islam tidak memandang waktu sekedar bernilai uang seperti di Barat, tapi ibarat nyawa. Waktu adalah hidup. Waktu lebih berharha daripada emas dan perak. Waktu lebih tinggi dan berharga daripada ketenaran dan kedudukan.

Waktu adalah pedang jika kamu tidak menebasnya ia akan menebasmu.

Ironisnya, mayoritas kaum muslimin lebih sering merasa kehilangan barang atau uang daripada kehilangan waktu. Padahal setiap saat ia kecolongan waktu terus-menerus. Akibatnya, kaum muslimin banyak kehilangan kesempatan untuk melakukan yang terbaik untuk pribadi dan agamanya.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنْ النَّاسِ الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

Ada dua nikmat yang manusia sering dilalaikan (rugi) di dalamnya yaitu sehat dan waktu luang (kesempatan).” (HR. Bukhari dan Ahmad dari Ibnu Abbas radliyallah ‘anhuma).

Akibatnya, kaum muslimin banyak kehilangan kesempatan untuk melakukan yang terbaik untuk pribadi dan agamanya.

Menurut Ibnu Baththal rahimahullah, “makna hadits ini adalah bahwa seseorang tidak akan memiliki waktu luang sehingga ia berkecukupan dan sehat badannya. Siapa yang mendapatkannya hendaknya ia berusaha agar tidak melalaikannya dengan meninggalkan syukur kepada nikmat-nikmat Allah yang telah dianugerahkan kepadanya. Di antara bentuk syukur kepada Allah adalah melaksanakan perintah- perintah Nya dan mejauhi larangan-larangan Nya. Siapa yang melepaskan semua ini ia tertipu (rugi).”

Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, “barangsiapa menggunakan kedua nikmat tersebut dalam kemaksiatan kepada Allah, maka ia telah tertipu (rugi).”

Waktu tidak akan kembali

Waktu tidak mengenal kembali barang sesaat. Setiap menit, jam, hari, minggu, bulan, atau tahun yang telah berlalu tidak akan kembali lagi. Kita tidak akan menjumpainya untuk kedua kalinya. Kita sering mendengar syair-syair yang berharap agar masa muda kembali barang sesaat dan mereka akan berbuat yang terbaik untuk umat ini. Tapi, sayang waktu memang tidak akan pernah berulang.

Imam Al Hasan Al Bashri mengatakan, “demi Tuhan yang jiwaku berada di genggaman-Nya, tidaklah pagi hari muncul kecuali dia akan berseru, “hai anak Adam, gunakanlah aku sebaik-baiknya, karena demi Allah, aku tidak akan kembali kepadamu hingga hari kiamat.”

Waktu berkata,hai anak Adam, gunakanlah aku sebaik-baiknya, karena demi Allah, aku tidak akan kembali kepadamu hingga hari kiamat.”

Ratapan ahli neraka agar dikembalikan lagi ke dunia barang sesaat untuk berbuat baik tidak akan pernah terpenuhi, karena waktu tidak akan kembali. Kesempatan tidak akan berulang.

Dan orang-orang kafir bagi mereka neraka Jahanam. Mereka tidak dibinasakan sehingga mereka mati dan tidak (pula) diringankan dari mereka adzabnya. Demikianlah kami membalas setiap orang yang sangat kafir. Dan mereka berteriak di dalam neraka itu: “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami niscaya kami akan mengerjakan amal yang shaleh berlainan dengan yang telah kami kerjakan”. Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berpikir bagi orang yang mau berpikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan? maka rasakanlah (adzab Kami) dan tidak ada bagi orang-orang yang dzalim seorang penolongpun.” (QS. Faathir: 36-37)

Sedangkan terhadap orang beriman yang kurang menghargai waktu, Allah menjelaskan, “ . . . lalu ia berkata: “Ya Tuhanku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian) ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang shaleh?” Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Munafiqun: 10-11)

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “setiap yang menyia-nyiakan kesempatan beramal shalih akan menyesal ketika datang kematian. Ia meminta dipanjangkan waktu walau sebentar untuk bertaubat dan mendapatkan kembali apa yang telah luput darinya. Tidak mungkin bisa, yang lalu telah berlalu, telah datang apa yang harus datang. Dan setiap orang menyesal sesuai dengan penyia-nyiannya.”

Setiap yang menyia-nyiakan kesempatan beramal shalih akan menyesal ketika datang kematian. Ia meminta dipanjangkan waktu walau sebentar untuk bertaubat dan mendapatkan kembali apa yang telah luput darinya. . .

Diriwayatkan oleh Imam At Tirmidzi, dari Ibnu Abbas rahimahullah, “barangsiapa yang memiliki harta yang sudah bisa menyampaikannya untuk berhaji ke Baitullah atau mewajibkannya zakat, tapi tidak melaksanakannya, ia akan minta raj’ah (dikembalikan lagi ke dunia) ketika sudah mati.” Ada seorang berkata, “wahai Ibnu Abbas bertakwalah kepada Allah! sesungguhnya yang minta dikembalikan lagi ke dunia adalah orang kafir.” Ibnu Abbas berkata, “aku akan bacakan kepadamu ayat Al Qur’an tentang hal itu.” Kemudian beliau membaca ayat di atas.

Waktu adalah kehidupan

Waktu adalah hidup yang sesungguhnya. Manusia memiliki sejumlah kewajiban berkenaan dengan waktu. Dari mulai harus menjaganya, mengisinya dengan perbuatan baik, dan selalu memperhatikannya agar jangan sampai ia lolos darinya barang sesaat.

Ibnu Mas’ud radliyallah ‘anhu berkata, “sesuatu yang aku sesali adalah jika dari pagi hari sampai matahari tenggelam amalku tidak bertambah sedikitpun padahal aku tahu saat itu umurku berkurang.”

Imam Hasan Al Bashri pernah berkata, “wahai anak Adam, sesungguhnya kamu adalah kumpulan dari hari-hari. Jika berlalu satu hari berlalu juga satu bagian dari dirimu.” (Al Hilyah: 2/148 dan dalam Siyar A’lam Nubala: 4/585).

wahai anak Adam, sesungguhnya kamu adalah kumpulan dari hari-hari. Jika berlalu satu hari berlalu juga satu bagian dari dirimu.”  Al Hasan Al Bashri

Beliau berkata lagi, “aku mengenal beberapa kaum yang menjaga waktu mereka lebih cermat daripada apa yang kalian lakukan dalam menjaga dinar dan dirham kalian.”

Ibnu Masud radliyallah ‘anhu berkata lagi, “sungguh saya benci melihat seseorang yang menganggur, tidak mengerjakan urusan dunia maupun akhirat.”

Ibnu Umar radliyallah ‘anhuma juga pernah berpesan, “Jika engkau berada di waktu sore jangan menunggu datangnya pagi dan jika engkau berada pada waktu waktu pagi jangan menunggu datangnya sore. Pergunakanlah masa sehatmu sebelum datang masa sakitmu dan pergunakanlah masa hidupmu sebelum datang kematimu.” (HR. Bukhari)

Cara memanfaatkan waktu

وَالْعَصْرِ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ إِلَّا الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

Demi masa.Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh dan saling menasihati supaya menaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al ‘Ashr: 1-3)

Waktu tidak boleh luput dari empat hal: Iman, amal shalih, saling menasihati dalam menetapi kebenaran dan saling berwasiat dalam kesabaran. Empat perkara yang tidak boleh lenyap dalam diri anak Adam jika ingin sukses hidupnya. Atau dengan ungkapan ringkasnya harus diisi dengan ibadah kepada Allah, “dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal).” (QS. Al Hijr: 99)

Seorang muslim tidak punya waktu libur sepanjang malam dan siang. Dia tidak punya libur dan cuti sebelum melangkahkan kakinya ke dalam surga. Malaikat pencatat amal akan senantiasa menuliskan amalnya, yang baik maupun yang buruk.

‘Atha bin Rabbah pernah berkata kepada sekumpulan pemuda yang dilaluinya, sementara mereka dalam keadaan diam tidak melakukan apa-apa, “mengapa kalian bertasbih dan berdzikir? Apakah kalian lupa bahwa malaikat mencatat semua amal perbuatan yang kalian lakukan?.”

jangan sia-siakan waktu dengan berleha-leha karena kaki kita belumlah menapak di surga.

Setiap detik yang berlalu dari kehidupan kita akan dilakukan perhitungan terhadapnya di sisi Allah.

Oleh karenanya, jangan sia-siakan waktu dengan berleha-leha karena kaki kita belumlah menapak di surga. Setiap detik yang berlalu dari kehidupan kita akan dilakukan perhitungan terhadapnya di sisi Allah.

أَفَحَسِبْتُمْ أَنَّمَا خَلَقْنَاكُمْ عَبَثًا وَأَنَّكُمْ إِلَيْنَا لَا تُرْجَعُونَ فَتَعَالَى اللَّهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيمِ

Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami? Maka Maha Tinggi Allah, Raja Yang Sebenarnya; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Tuhan (Yang mempunyai) Arasy yang mulia.” (QS. Al Mukminun: 115-116)

(PurWD/voa-islam.com)

Bersegeralah Sebelum Hilang Kesempatan!

Bismilahirohmanirohim

KematianSetiap orang yang menyia-nyiakan hidupnya pasti akan menyesal ketika datang sakaratul maut. Dia akan meminta diperpanjang usianya, walau hanya sebentar, agar dapat mengejar sesuatu yang luput darinya. Bagaimana mungkin bisa, sedangkan yang lalu telah berlalu, dan kini telah datang sesuatu yang lain. Dan setiap orang akan menyesal sesuai dengan kadar kelalaiannya karena menyia-nyiakan kesempatan. Bagi orang kafir, Allah telah menfirmankannya;

وَأَنْذِرِ النَّاسَ يَوْمَ يَأْتِيهِمُ الْعَذَابُ فَيَقُولُ الَّذِينَ ظَلَمُوا رَبَّنَا أَخِّرْنَا إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ نُجِبْ دَعْوَتَكَ وَنَتَّبِعِ الرُّسُلَ أَوَلَمْ تَكُونُوا أَقْسَمْتُمْ مِنْ قَبْلُ مَا لَكُمْ مِنْ زَوَالٍ

Dan berikanlah peringatan kepada manusia terhadap hari (yang pada waktu itu) datang adzab kepada mereka, maka berkatalah orang-orang yang dzalim: “Ya Tuhan kami, beri tangguhlah kami (kembalikanlah kami ke dunia) walaupun dalam waktu yang sedikit, niscaya kami akan mematuhi seruan Engkau dan akan mengikuti rasul-rasul. (Kepada mereka dikatakan): “Bukankah kamu telah bersumpah dahulu (di dunia) bahwa sekali-kali kamu tidak akan binasa?.” (QS. Ibrahim: 44)

حَتَّى إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ كَلا إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ

(Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata: “Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku berbuat amal yang shaleh terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding sampai hari mereka dibangkitkan.” (QS. Al Mukminun: 99-100)

Dan setiap orang akan menyesal sesuai dengan kadar kelalaiannya karena menyia-nyiakan kesempatan.

Namun, Allah sudah membuat ketetapan yang tak akan dirubah-Nya,

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ

Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu; maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS. Al A’raf: 34)

Bagi orang beriman yang suka menunda-nunda amal shalih sehingga datang kematian, maka Allah firmankan.

وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ

Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: “Ya Tuhanku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian) ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang shaleh?” (QS. Al Munafiqun: 10)

Lalu Allah menjawab, bahwa Dia tidak akan memberi tangguh kepada seseorang jika sudah tiba ajalnya.

وَلَنْ يُؤَخِّرَ اللَّهُ نَفْسًا إِذَا جَاءَ أَجَلُهَا

Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila datang waktu kematiannya.” (QS. Al Munafiqun: 11) karena Allah mengetahui siapa yang benar dalam ucpannya, maka ia akan dibalas sesuai amal dan niatnya.

“Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku berbuat amal yang shaleh terhadap yang telah aku tinggalkan.” perkataan orang kafir ketika datang kematiannya

Diriwayatkan oleh Imam At Tirmidzi, dari Ibnu Abbas rahimahullah, berkata: “barangsiapa yang memiliki harta yang sudah bisa menyampaikannya untuk berhaji ke Baitullah atau mewajibkannya zakat, tapi tidak juga melaksanakannya, pasti ia akan minta raj’ah (dikembalikan lagi ke dunia) ketika sudah mati.” Ada seorang berkata, “wahai Ibnu Abbas bertakwalah kepada Allah! sesungguhnya yang minta dikembalikan lagi ke dunia adalah orang kafir.” Ibnu Abbas menjawab, “aku akan bacakan kepadamu ayat Al Qur’an tentang hal itu.” Lalu beliau membaca Surat Al Munafiqun ayat 9 sampai ayat 11.

Apa yang membuat mereka menyesal?

Penyesalan mereka dikarenakan tidak bisa menggunakan kesempatan hidup untuk menyiapkan bekal akhirat. Maka tatkala mereka memasuki gerbang akhirat tanpa membawa bekal, dan sudah melihat apa yang dijanjikan dan diancamkan di dalamnya maka mereka menyesal dan ingin diberi kesempatan hidup sekali lagi, walau sebentar, untuk menyiapkannya. Oleh karenanya, benar apa yang disampaikan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنْ النَّاسِ الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

Ada dua nikmat yang mayoritas orang merugi pada keduanya, yaitu (nikmat) sehat dan waktu luang.” (HR. Al Bukhari dari Ibnu Abbas)

Hadits ini menunjukkan, siapa yang tidak memanfaatkan nikmat sehat dan waktu luang untuk hal-hal yang semestinya maka dia benar-benar telah merugi. Sebab, dengan melakukan hal yang tidak berguna, dia telah menukar dua nikmat yang agung itu dengan harga yang murah.

Ibnu Baththal rahimahullah menjelaskan tentang makna hadits di atas, “seseorang tidak memiliki waktu longgar sehingga hidupnya tercukupi dan badannya sehat. Karenanya, siapa yang mendapatkannya hendaknya memperhatikannya agar tidak merugi karena tidak bersyukur terhadap nikmat Allah yang telah dianugerahkan kepadanya. Dan salah satu cara mensyukuri nikmat Allah adalah dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Barangsiapa yang tidak memanfaatkan kesempatan itu maka dia telah merugi.”

Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, “barangsiapa menggunakan kedua nikmat tersebut dalam kemaksiatan kepada Allah, maka ia telah tertipu (rugi).”

“Barangsiapa menggunakan kedua nikmat tersebut dalam kemaksiatan kepada Allah, maka ia telah tertipu (rugi).” Ibnul Jauzi

Memang sedikit orang yang bisa memanfaatkan kesempatan tersebut. Terkadang seseorang berada dalam kondisi sehat, tapi tidak memiliki waktu luang untuk beribadah dan beramal shalih karena kesibukannya mencari nafkah. Sebaliknya, terkadang hidup seseorang telah berkecukupan, namun dia dalam kondisi tidak sehat sehingga dia juga tidak bisa beribadah lebih kepada Allah. Karenanya, jika kedua nikmat tersebut berkumpul dalam diri seseorang, namun dia dikalahkan oleh sifat malas untuk menjalankan ketaatan maka dia telah merugi.

Sesungguhnya dunia adalah ladang akhirat. Di dalamnya ada cocok tanam yang hasilnya akan dipanen di akhirat. Maka dari itu, siapa yang menggunakan waktu sehat dan luangnya untuk ketaatan kepada Allah maka dialah orang yang berbahagia. Sebaliknya, siapa yang menggunakannya untuk bermaksiat kepada Allah maka dialah orang yang merugi. Sungguh waktu luang akan diikuti oleh kesibukan dan sehat akan diikuti oleh sakit.

Sesungguhnya dunia adalah ladang akhirat. Di dalamnya ada cocok tanam yang hasilnya akan dipanen di akhirat.

Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada seseorang yang sedang dinasihatinya;

اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْل خَمْس ، شَبَابك قَبْل هَرَمك ، وَصِحَّتك قَبْل سَقَمك ، وَغِنَاك قَبْل فَقْرك ، وَفَرَاغك قَبْل شُغْلك ، وَحَيَاتك قَبْل مَوْتك

Manfaatkan lima perkara sebelum datang lima perkara lainnya; masa mudamu sebelum datang masa tuamu, sehatmu sebelum datang sakitmu, kayamu sebelum datang miskinmu, waktu luangmu sebelum datang masa sibukmu, dan hidupmu sebelum datang kematianmu.” (HR. Al Hakim dengan syarat al Bukhari dan Muslim dan diriwayatkan juga oleh Ibnul Mubarak dalam az Zuhd dengan sanad shahih dari riwayat mursal Amru bin Maimun).

Ibnu Umar radliyallah ‘anhuma pernah berkata,

إِذَا أَمْسَيْتَ فَلَا تَنْتَظِرْ الصَّبَاحَ وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلَا تَنْتَظِرْ الْمَسَاءَ وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ

Jika engkau berada di sore hari jangan menunggu datangnya pagi dan jika engkau berada pada waktu pagi hari jangan menunggu datangnya sore. Pergunakanlah masa sehatmu sebelum sakit dan masa hidupmu sebelum mati.” (HR. Bukhari)

. . . Jika engkau berada di sore hari jangan menunggu datangnya pagi dan jika engkau berada pada waktu pagi hari jangan menunggu datangnya sore. . . .

Sudah seharusnya seseorang selalu mempersiapkan bekal dirinya untuk menghadapi kondisi setelah kematian. Yaitu dengan mengerjakan amal shalih dan bertaubat dari semua dosa, karena kematian bisa datan secara tiba-tiba.

Imam Al Bukhari rahimahullah membuat satu bab dalam Shahihnya, “Bab Kematian yang Datang Tiba-tiba,” lalu beliau menyebutkan hadits Sa’ad bin Ubaidah ketika berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “sesungguhnya ibuku telah meninggal dengan mendadak, dan aku yakin seandainya ia bisa berbicara sebelum itu, pastilah ia ingin bersedekah. Maka dari itu, apakah dia akan mendapatkan pahala jika aku bersedekah untuknya? Beliaupun menjawab, “ya”.

(PurWD/voa-islam.com)